Seruanrkayat.online Parigi Moutong– Dari 17 partai poltik di Parigi Moutong (Parimo) terdapat 14 Parpol yang melakukan pengajuan perubahan Daftar Calon Sementara (DCS) pada masa pencermatan.
Hal itu di ungkapan Divisi Teknis KPU Parigi Moutong, Ariana Borahima saat di temui di ruang kerjanya, Sabtu (12/08).
Ia menjelaskan, sesuai jadwal ditetapkan KPU Parigi Moutong Pengajuan Rancangan DCS telah di mulai sejak 6 Agustus dan berakhir pada 11 Agustus pukul 23:59 WITA.
Selain itu, kata ia, di tanggal 10 Agustus terdapat dua parpol yang lebih dulu melakukan Pengajuan Rancangan DCS yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).
“Akan tetapi dari partai PKN kami kembalikan untuk melakukan perbaikan DCS, ” tuturnya.
Kemudian, pada 11 Agustus 2023, terdapat 13 Parpol yang melakukan pengajuan administrasi dokumen persyaratan bakal calon pasca pencermatan rancangan DCS.
“Jadi berdasarkan jadwal yang telah di tetapkan mulai dari tanggal 6 sampai 11 Agustus itu ada 14 parpol yang melakukan pengajuan administrasi dokumen rancangan DCS, ” bebernya.
Lanjut ia, adapun yang tidak melakukan perubahan DCS terdapat tiga partai politik yakni, Partai Umat, PAN, NasDem.
“Tiga partai ini, dua di antaranya Partai Amanat Nasional (PAN) dan Nasional Demokrat (NasDem) telah memenuhi syarat Bakal Calon Legislatif pasca hasil verifikasi administrasi perbaikan, sedangkan Partai Umat tidak lagi melakukan perbaikan,” terangnya.
Ia menambahkan, setelah kegiatan penyerahan pengajuan DCS ini, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi yang dimulai pada 12 sampai 15 Agustus, kemudian di susul 16 sampai 17 Agustus penyusunan DCS, dan di tanggal 18 penetapan DCS.
“Sedangkan pengumuman DCS di perkirakan berlangsung selama lima hari, mulai dari tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023,” pungkasnya.