Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Tahun 2024 mendatang, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah, berencana mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait kesejahteraan sosial.
Hal itu disampaikan Sekretaris yang juga selaku Pejabat Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Dinsos Parigi Moutong, Tri Nugraha Adyarta, saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis 21 September 2023.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan penyusunan dokumen terkait Raperda Kesejahteraan Sosial Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.
Selain itu, kata ia, penyusunan dokumen tersebut, membutuhkan dukungan porsi anggaran untuk pelaksanaan pembuatan dokumen naskah akademiknya.
Ia menuturkan, dalam Raperda Kesejahteraan Sosial tersebut, berisikan materi teknis yang notabene memiliki kesesuaian dengan penyelenggaraan pemerintahan terhadap pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat
“Nantinya, kurang lebih materinya mencakup bidang yang ada di Dinsos sini. Kebetulan kita disini, kan ada 12 bidang yang menangani terkait hal tersebut,” terangnya.
Menurut ia, keberadaan sebuah peraturan terkait kesejahteraan sosial bagi Dinsos Parimo , merupakan hal yang cukup penting.
Pasalnya, kata ia, Dinsos sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya, lebih cenderung melayani masyarakat. Sehingga, hal itulah yang menjadikan Dinsos sebagai ‘peserta’ yang akan dinilai Ombudsman, terkait dengan standar pelayanan terhadap masyarakat.
“Terkait dengan pelayanan disini kan ada banyak sebenarnya yang mesti kita lakukan, contohnya, pelayanan kita terhadap penanganan ODGJ, yang mana harus dilakukan kontrol setiap bulannya, jangan sampai telat minum obat atau bahkan terjadi hal yang membuat proses pemulihannya harus mulai dari awal lagi. Kondisi pelayanan dalam bentuk pendampingan diperlukan dalam hal ini, namun kita ketahui bersama, terkadang persoalan anggaran yang membuat kami di Dinsos kerap terbengkalai dengan kegiatan assesment seperti ini,” jelasnya.
Ia berharap, Raperda terkait Kesejahteraan Sosial ini, bisa masuk dalam Prolegda dan dibahas di tingkat DPRD untuk disahkan.
“InsyaAllah, nantinya minimal 2 atau 3 persen dari total APBD daerah kita, bisa jadi porsi bagi Dinsos. Walaupun belum memungkinkan untuk membiayai semua, tetapi pelayanan kita sudah bisa lebih dari sebelumnya. Yah, semoga ada ketersediaan anggaran untuk Raperda ini di tahun depan, ” pungkasnya
Baca juga berita:https://kabarsaurusonline.com/2023/09/22/raperda-kesejahteraan-sosial-parigi-moutong-bakal-diusulkan/