Parigi Moutong, seruanrakyat.online – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, (Parimo) Zulfinasran Achmad, menegaskan, tahun 2027 sistem manajemen talenta mulai diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Manajemen talenta merupakan langkah strategi untuk memastikan ASN ditempatkan sesuai potensi dan kinerjanya masing-masing.
Hal itu ia ungkapkan, saat menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama dan Pejabat administrator di Gedung lantai dua Kantor Bupati, Senin 2 Februari 2026.
Ia menjelaskan, sistem manajemen talenta tidak bisa dihindari dan bersifat wajib untuk diberlakukan. Sehingga, dipertengahan tahun ini pihaknya telah mendesain skema penerapannya.
Menurutnya, Bupati Parimo H Erwin, telah mendatangi komitmen dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pelaksanaan manajemen talenta.
Ia juga menuturkan, sistem penilaian manajemen talenta terdapat sembilan kotak yang dipetakan ke dalam sembilan kategori berdasarkan sumbu Y yang merupakan kinerja dan sumbu X merupakan potensi.
“Penerapannya, di isi oleh ASN itu sendiri dan di unggah ke platform MyASN, termasuk beberapa kotak akan di isi oleh atasan di OPD masing-masing,” ujarnya.
Zulfinasran menambahkan, dari sembilan kotak itu terdapat tiga kotak jabatan untuk promosi maupun peningkatan karir ASN.
Sisa dari sembilan kotak itu, kata ia, merupakan proses pembinaan maupun advokasi terhadap kinerja ASN itu sendiri
Ia menegaskan, metode Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bukan hanya dari atasan ke bawahan, tetapi penilaian itu melibatkan semua rekanan kerja yang ada di OPD tersebut.
“Penilaian ini tidak ada Rasa tenggang rasa, dalam SKP harus disampaikan secara ril berdasarkan capaian kinerja, yang tertuang dalam kotak, 7,8 dan 9 untuk jenjang karier,” bebernya
Lanjut ia, penghargaan atas kepemimpinan organisasi maupun prestasi di berbagai bidang merupakan komponen penting dalam penilaian manajemen talenta ASN,” pungkasnya.












