Aktivitas PETI di Karya Mandiri Diduga Direstui Kepala Desa Setempat

Parigi Moutong, seruanrakyat.onlineAktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Mandiri mulai beroperasi, Diduga mendapat izin dari Kepala Desa setempat.

Hal tersebut membuktikan, upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tampaknya menemui jalan buntu, melansir dari situs resmi, gemasulawesi.com

Hanya berselang satu hari setelah tim gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelesaikan operasi penertiban, aktivitas tambang ilegal di Desa Karya Mandiri dikabarkan kembali memanas dan beroperasi secara terang-terangan.

Operasi besar-besaran yang sebelumnya bertujuan membersihkan wilayah dari praktik tambang ilegal ternyata belum memberikan efek jera yang permanen.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan bahwa alat-alat berat mulai terlihat memasuki kembali area pertambangan sesaat setelah personel kepolisian meninggalkan lokasi.

Kondisi ini memicu isu miring terkait adanya keterlibatan aparat desa, Pimpinan desa setempat diduga memberikan “lampu hijau” atau izin bagi para penambang untuk kembali mengeruk hasil bumi.

Keberanian para pelaku PETI ini disinyalir kuat karena adanya jaminan keamanan atau pembiaran dari oknum tertentu yang memiliki pengaruh di wilayah tersebut.

“Praktik kucing-kucingan ini menunjukkan tantangan besar dalam pemberantasan PETI. Jika benar ada keterlibatan oknum desa, ini jelas mencederai upaya penegakan hukum yang baru saja dilakukan Polda Sulteng,” ujar salah satu warga yang peduli lingkungan.

Masyarakat menyatakan kekhawatiran mendalam atas kerusakan ekologis yang mengancam, seperti risiko banjir bandang dan pencemaran sumber air akibat penggunaan bahan kimia berbahaya.

Kerusakan lingkungan ini dinilai jauh lebih merugikan dibandingkan keuntungan ekonomi sesaat yang dinikmati segelintir pihak.

Terkait dugaan tersebut, Kepala Desa Karya Mandiri, Norma, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan. Meski pesan sudah menunjukkan status centang biru (terbaca), hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tetap memilih bungkam.

Kini, publik menunggu ketegasan lebih lanjut dari Kapolda Sulteng. Masyarakat mendesak agar pihak berwenang tidak hanya melakukan penyisiran sementara, tetapi juga mengusut tuntas siapa pun oknum yang nekat menentang aturan hukum demi keuntungan pribadi dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses