Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Alinasi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) di Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah bakal menggelar aksi demo tolak aktivitas PT Citra Palu Mineral (CPM), karena mengabaikan kesepakatan bersama warga setempat.
“Kami sudah melakukan konsolidasi, dan akan menggelar demo pada Selasa, 14 Maret 2023,” ungkap Ketua AMPL Kecamatan Taopa, Sugiarjo, dihubungi, Minggu, 12 Maret 2023.
Menurutnya, berdasarkan kesepakatan PT CPM seharusnya telah menghentikan aktivitasnya sejak Rabu, 8 Maret 2023.
Sebab, PT CPM berjanji akan menurunkan alat beratnya dalam kurun waktu dua hari, usai digelar musyawarah bersama masyarakat pada 5 Maret 2023.
“Hingga saat ini aktivitas masih berlangsung. Alat berat juga tidak terlihat diturunkan,” kata dia.
Dia menyebut, aktivitas di hulu Sungai Desa Taopa sangat mengkhawatirkan warga. Sebab, kedatangan PT CPM tidak diawali dengan sosialisasi terlebih dahulu.
Bahkan, saat pertemuan perwakilan PT CPM tidak dapat menunjukan izin lingkungan sebagai salah satu dokumen yang harus dipenuhi sebelum beroperasi.
“Setelah warga mulai mempersoalkan tentang aktivitas mereka di hulu Sungai Taopa, plang bertuliskan PT CPM langsung turunkan,” kata dia.
Sugiarjo pun menyebutkan, sejumlah warga telah mengalami kerugian akibat pembabatan lahan perkebunan tanpa sepengetuan pemiliknya.
Pembabatan tersebut, dilakukan oleh PT CPM untuk membuka akses jalan menuju ke hulu Sungai Desa Taopa.
“Sekarang mereka sudah mempersiapkan pembuatan basecamp, dibuktikan dengan pemesanan kayu 10 kubik di Taopa. Kemudian, mobil operasional sudah bisa melalui jalan yang mereka buat dari Desa Salumpengut sampai hulu Sungai Taopa,” pungkasnya.
PT CPM Bantah Beroperasi di Kecamatan Taopa
Sementara itu, Manager Government Relation and Permit PT CPM, Amran Amier menegaskan, hingga saat ini, CPM belum melakukan kegiatan apapun di Blok V Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong.
“Kami mendapatkan informasi melalui media massa bahwa ada aktivitas mengatasnamakan CPM yang melakukan kegiatan di Kecamatan Taopa, Kabupaten Parimo, yang saat ini ditolak masyarakat setempat,” kata Amran.
Amran mengatakan, terkait informasi yang beredar tersebut, Manajemen PT CPM telah menyampaikan pemberitahuan kepada karyawan, kontraktor dan masyarakat bahwa CPM belum melakukan aktifitas apapun di wilayah Blok V Kabupaten Parimo.
“Saat ini kami masih menelusuri lebih lanjut terkait aktivitas yang mengatasnamakan PT CPM yang melalukan kegiatan di Wilayah tersebut,” pungkasnya.
TIM***