Angka Kemiskinan di Kabupaten Buru Mencapai 15.000 lebih KK

Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online,BURUDinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buru Provinsi Maluku Tengah. Menyebutkan, angka kemiskinan pada Oktober 2021 mencapai 15.000 lebih Kepala Keluaraga .

Tingginya angka kemiskinan pada daerah itu sendiri, tentunya berdapak pada masalah kebutuhan Eknomi, kapasitas lapangan pekerjaan yang terbatas, pendidikan, tempat tinggal dan kesehatan

Bacaan Lainnya

Hal tersebut, tentunya. Menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk mengatasi angka kemiskan yang ada pada wilayah Kabupaten Buru.

Berdasarkan data yang sudah terupedate oleh Dinas Sosial,  menunjukan hasil verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) Oktober 2021 dengan angka kemiskinan mencapai 15.815 Kepala Keluaraga.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buru Lahidi, mengungkapkan saat media ini berkujung ke ruang kerjanya Senin (20/09).

“Verivali Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) Oktober 2021 yang sudah terupedate itu mencapai 67.41 jiwa,” ujarnya.

Kemudian kata Lahidi, dari ribuan jumlah jiwa itu. Terdapat 15.815 Kepala Keluaraga yang masuk dalam angka kemiskinan.

Sayangnya, angka kemiskinan yang sudah terupedate dalam Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) kata ia, belum mencakup keseluruhan masih menyisahkan lima ribu lebih jiwa

“Sehingga, dari sisah lima ribu lebih jiwa itu. belum lama ini kami telah melakukan Update data. Itu pun masih dalam proses ketika nantinya sistem sudah dibuka, data tersebut langsung masuk penginputan DTKS,” tuturnya.

Lanjut Lahidi, prooses verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejateraan Sosial dalam satu tahun dua kali pembaharuan. Tetapi, dalam pembaruan itu tidak semuanya ‘mulus’.

“Ada juga kenadala, misalnya permasalahan Kartu Keluarga tidak sesuai data diri yang masukan dalam DTKS. Jadi data ini sifatnya dinamis pak, ada juga peningkatan ada juga penurunan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tahun ini pihaknya sudah melakukan finalisasi penginputan DTKS pada tahap pertama April 2021.

“Proses penginputan data itu, kami ambil meluli desa. Sehingga, singkronisasi INK sampai ke Dukcapil Pusat, agar dapat mengetahui kriteria yang masuk dalam DTKS,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *