Anleg Fadli Kritisi KUA 2024, Dinilai Tidak Sesuai Arah Kebijakan

Sumber foto: SR/Akbar
Seruan Rakyat

Seruanrkayat.online, Parigi Moutong,  Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Fadli, yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) mengkritisi Kebijakan Umum  Anggaran (KUA) yang menjadi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 tidak sesuai arah kebijakan.

Hal itu terungkap saat rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan jajaranya, Senin, 14 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Pantuan media ini, Fadli menjelaskan terdapat beberapa poin penting yang telah disepakati untuk dilakukan perbaikan dalam KUA tahun 2024 terkait pembangunan ekonomi, itu tidak mempunyai arah kebijakan. 

“Kalau kemarin kita berbicara arah kebijakan pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, membangun perekonomian berbasis  perikanan dan kelautan. Justru dalam penyusunan KUA  terbaru ini tidak ada arah kebijakan dan tidak jelas apa yang mau di bahas di pembangunan 2024 baik itu dari aspek ekonomi maupun kebijakan belanja kita”ujarnya. 

 
Menurutnya, dari semua problem yang terjadi di Daerah Parigi Moutong, harusnya berkonsentrasi pada sasaran dan strategi yang menjadi landasan dalam menyusun Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) tahun mendatang. 

“Akan tetapi dalam KUA itu tidak jelas apa yang mau dibahas,  saya yakin dan percaya RKA pun tidak jelas, ” terangnya. 

Lanjut ia, arah kebijakan pembangunan sangat berpengaruh terhadap porsi anggaran yang dituangkan pada aspek kebijakan belanja untuk semua OPD. 

“Kalau kita mau konsentrasi terhadap masalah pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan, dengan arah kebijakan tahun 2024, harusnya OPD terkait yang mendapatkan porsi anggaran besar,  tinggal nanti  menyesuaikan program di RKA, ” bebernya. 

Fadli menambahkan,pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, membangun perekonomian berbasis  perikanan dan kelautan yang menjadi arah pembangunan harusnya dituangkan dalam KUA bukan hanya pada Rancangan Peraturan Daerah 2024-2026

“Karena RPD merupakan salah satu dasar untuk membuat arah kebijakan, sehingga saling berkesinambungan, agar tidak bertentangan antara satu dengan lainya,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sayutin, meminta agar rapat tersebut diskrosing untuk sebentara waktu, agar Wakil ketua TAPD Yusril dan Jajarnya dapat melakukan perbaikan KUA dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD)

Pantauan media ini, rapat banggar yang sempat ditunda pada pukul 12:30 WITA dan dilanjutkan pukul 14: 00, Banggar DPRD telah menyepakati perbaikan terhadap KUA  dan Rencana Pembangunan Daerah tahun 2024-2026 yang dijelaskan oleh Sekretaris Bappelitbangda Ponco Nugroho, selaku tim TAPD.

Ponco menjelaskan, rumusan RPD tahun 2024-2026 menjadi acuan KUA yang menjadi arah pembangunan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024 diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pengentasan kemiskinan terkhusus miskin ektrem serta mewujudkan pembangunan ekonomi di bidang pertanian dan perikanan berbasis produk unggulan.

Ponco berharap, di tahun 2024 potensi-potensi daerah yang unggulan dapat di tingkatkan dan berjalan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *