Bahas Temuan BPK, Pansus DPRD Parimo Rapat Tertutup Bersama Empat OPD

Ketua pansus LHP-BPK, Lely Pariani , Sumber foto: SR/Akbar
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi Moutong-Panitia Khusus (Pansus) LHP-BPK DPRD Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar rapat tertutup bersama empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Paripurna. Kamis 22 Februari 2024.

Empat OPD yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu, Dinas PUPRP, Dispora, TPHP dan Inspektorat.

Rapat yang diinisiasi pansus LHP-BPK ini, membahas terkait tindak lanjut temuan BPK RI, yang terdapat di tujuh OPD tersebut.

Sayangnya temuan BPK pada tujuh OPD ini, terkesan menjadi rahasia publik, sehingga rapat paripurna LHP-BPK digelar secara tertutup.

Ketua pansus LHP-BPK, Lely Pariani saat di temui sejumlah awak media, menjelaskan, rapat tertutup ini dilakukan agar informasinya tidak membias.

“Umpamanya rapat ini terbuka kalian (Media) mendengar, yang satu lain, kemudian yang satunya juga lain, lebih baik minta informasinya langsung ke saya biar satu bahasa, apa lagi yang lambat datang, istilahnya biar satu pintu,” ujar lely.

Selain itu, kata ia, Pansus yang digelar pada hari ini sudah memasuki hari ketiga, walaupun sempat tertunda dua pekan lalu semenjak jadwal pansus dilaporkan.

“Jadi pansus ini dijedah selama dua minggu, karena kita sebagai anggota dewan ada juga hak kami sebagai warga negara indonesia untuk melakukan Pemilu 2024,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan, dari beberapa OPD yang menjadi temuan, hampir sebagian telah melakukan pengembalian.

“Akan tetapi ada satu OPD yang sudah di berikan waktu untuk melakukan pengembalian, namun diabaikan, kalau nama OPD nya saya mohon maaf jangan disebut dinasnya ‘ya’, kita sama-sama saling menjaga,” terangnya.

Lanjut ia, OPD yang menjadi temuan BPK diberikan waktu dari inspektorat untuk masa pengembalian selama 60 hari.

“Pada prinsipnya pansus itu tidak boleh menanyakan kejadianya seperti apa karena bukan kewenangan kami, tetapi pansus hanya memberikan rekomendasi kinerja OPD,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pembahasan Pansus LHP kali ini, dilakukan dengan tujuan tertentu.

“Untuk secara umumnya tanya langsung sama OPD yang bersangkutan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *