Seruanrakyat,online Parigi Moutong– Bangunan rumah kreatif di Desa Sayogindana Kecamatan Siniu Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, terkesan ‘mubazir’.
Pasalnya, rumah yang diperuntukan untuk para kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada pada Wilayah Kecamatan Siniu, sudah lama tidak digunakan.
Bahkan, disekitar lokasi bangunan itu sudah terpasang kawat duri, sehingga akses masuk pun sulit.
Padahal, diketahui dengan adanya rumah tersebut, seharusnya bisa membantu para pelaku UMK untuk memasarkan produk-produk lokal sehingga mempunyai nilai jual tinggi.
Berdasarkan informasi dari salah seorang warga yang enggan disebut namanya, semenjak rumah kreatif itu dibangun, ia tidak mengetahui apa fungsinya.
“Saya juga bingung keberadaan rumah ini untuk apa, yang saya tahu rumah dan lokasi itu milik Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Lanjut dia, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi, terkait peruntukan bangunan tersebut.
“Apalagi sekitar lokasi itu terdapat pondok pasantren, sehingga saya beranggapan, mungkin sudah diserahkan ke pihak pasantren yang mengelola, siapa tahu ada anak-anak yang kreatif yang diarahkan kesana,” ungkapnya.
Menurut dia, seharusnya pemda melakukan sosialisasi soal peruntukan rumah tersebut, agar warga yang tinggal di sekitar lokasi bisa mengetahui fungsi bangunan tersebut.
Dengan adanya sosialisasi, para pelaku UMKM bisa melakukan aktivitas di rumah kreatif, sehingga bangunan tersebut tidak terbengkalai.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Irwan, saat dikonfirmasi pekan lalu, ia mengaku tidak mengetahui keberadaan program pembangunan rumah tersebut.
“ Di mana, desa mana itu, kalau rumah kreatif mungkin saja Dinas Sosial yang bagun,” ucapnya.
Padahal, dipapan pengenal tertera, Kementrian PDTT dan Bappelitbanda Kabupaten Parigi Moutong.