Seruanrakyat.online, Parigi Moutong- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, meminta Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan kembali pembahasan Raperda APBD-P tahun 2022.
Pantauan media ini, Jumat (30/09). Hal itu dikemukakan Ketua Banggar DPRD Parigi Moutong Faisan Badja, dalam rapat Paripurna bersama Bupati yang diwakili asisten II dan TAPD yang dihadiri sejumlah anggota DPRD.
Faisan menuturkan, penyesuaian hasil evaluasi Raperda APBD-P, menunggu persetujuan Gubernur Sulawesi Tengah.
“Sehingga Badan Anggaran belum dapat melaporkan hasil pembahasan tersebut, namun pihaknya meminta agar Banmus untuk menjadwalkan kembali pembahasan Raperda APBD-P tahun 2022,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Alfrets Tonggiro, selaku pimpinan rapat meminta kesepakatan agar pembahasan APBD-P itu akan dilanjutkan pada 5 Oktober 2022 mendatang.
Setelah terjadi kesepakatan, Anleg partai Gerindra Arifin Daeng Palalo, meminta agar pihak eksekutif melakukan diskusi bersama tim TAPD Provinsi.
“Untuk mendapatkan kepastian tanggal, karena jadwal pembahasan ini sudah sekitar tiga kali dilakukan pertemuan, kalau seperti ini kita tidak lagi menjadwalkan terus menerus,” pintanya.
Ia menyarankan, apabila dari pihak eksekutif sudah mendapatkan kepastian waktu, maka secepatnya dapat dilakukan pembahasan.