Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Bantuan embung dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), yang dibangun di Lebagu, Kecamatan Balinggi Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, diduga tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Diketahui embung biasanya dibangun pada lokasi pertanian yang cenderung mengalami kekeringan, harapanya dengan adanya embung dapat membantu petani mengairi lahan pertaniannya.
Berbeda halnya dengan Desa Lebagu Kecamatan Balinggi, di mana lokasi embung dibangun adalah wilayah perkebunan dan persawahan yang notebene dialiri air yang cukup lewat sistem jaringan irigasi.
Pantauan tim Seruanrakyat.online, beberapa waktu lalu, embung senilai kurang lebih Rp300 juta tersebut tidak mengairi perkebunan atau persawahan sekitar, sebab airnya malah dikeringkan.
Informasi yang dihimpun, sebelumnya embung ini hanya termanfaatkan untuk kolam renang atau dijadikan wisata permandian.
Kepada wartawan media ini, Kepala Desa Lebagu Benhur, mengakui bantuan Kementrian PDTT berupa embung itu memang mereka manfaatkan sebagai kolam renang.
“Sebenarnya di lokasi itu tidak kolam renang, tetapi kami berinisiatif, embung yang merupakan tempat penampungan air, kami multifugsikan sebagi wisata permandian,” ujarnya Kamis (17/02).
Selain itu, Kata ia, lokasi yang dijadikan embung saat ini, itu milik pribadinya, yang sudah dihibahkan untuk pembangunan.
“Bukan hanya lokasi, urukuran embung pun saya tambah, karena ukuran sebenarnya 15×25 dengan kedalaman satu meter, jadi saya tambah lagi ukuranya menjadi 18×27 kedalaman dua meter,”ungkapnya.
Menurutnya, kalau untuk pembangunan embung tidak perlu ada penimbunan, tetapi karena multifungsi maka ukuran dan kedalamannya ditambah.
“Penambahan pembangunan embung sendiri saya menggunakan Dana Desa (DD),” terangnya.
Kades Lebagu mengatakan, kolam renang yang sebenarnya embung itu tidak lagi dikelola karena adanya Covid-19.