Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parimo, mulai mengandalkan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) pmelalui sistem digital Smartgov dan Citigov.
“Untuk pembayaran pajak, kami (Bapenda) sudah non-tunai melalui aplikasi Smartgov, sehingga pembayaran bisa langsung ke indomaret, alfamart, blibli.com dan bisa melalui tokopedia, ” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mohammad Yasir, saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin 2 Desember 2024.
Ia menjelaskan, sistem pembayaran ini tentunya mempermudah masyarakat Parimo untuk pembayaran pajak.
“Jadi tidak ada lagi masyarakat datang ke Bapenda untuk melakukan pembayaran, cukup dengan menggunakan aplikasi Smartgov,” tuturnya.
Menurutnya, aplikasi tersebut dapat di unduh melalui play store smartphone pribadi, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak.
Selian aplikasi smartgov, kata ia, ada juga beberapa Perbankan yang sudah bisa dilakukan pembayaran pajak PBB, seperti Bank Sulteng, dan BRI.
“Kalau bank BRI kami masih on proses, sehingga penerapan pembayaran melalui teknologi dan informasi yang efektif penting untuk dilakukan agar di tahun depan lebih di optimalkan,” bebernya.
Lanjut ia, pengelolaan pajak daerah akan semakin baik jika, pengelolaan Pendapatan Daerah (PAD) dikelola dengan baik.
“Justru pembayaran yang berbasis Aplikasi, tentunya mencegah adanya kebocoran PAD,” terangnya.
Ia menambahkan, selain PBB, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melaunching aplikasi pembayaran retribusi, untuk disediakan di setiap OPD penghasil.