Bapenda Parimo Lakukan Uji Petik 10 Rumah Makan di Toboli

Sumber foto: Saurus Trans Inovasi
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan uji petik atau pemeriksaan pada sepuluh rumah makan di Desa Toboli dan Toboli Barat Kecamatan Parigi Utara mulai dari, Rabu 30 Agustus sampai 1 September 2023.

Hal itu diungkapkan, Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan Pajak dan Retribusi Daerah, Moh.Ali.B Husain, sebanyak 30 petugas Bapenda akan memantau dan melakukan pencatatan keluar masuknya konsumen pada sepuluh rumah makan.

Bacaan Lainnya

“Petugas kita dibagi dalam 3 shift mulai dari pukul 07.00 pagi sampai pukul 22.00 WITA,” ujarnya.

Selain itu, kata ia, hasil pemantauan yang dilakukan selama tiga hari tersebut, akan direkapitulasi untuk mengetahui gambaran besaran pajak yang seharusnya disetorkan pengelola rumah makan ke kas daerah.

“Selama tiga hari mereka akan laporkan untuk dilakukan rekapitulasi, maka kegiatan berikutnya kita akan mengundang dan memberikan gambaran. Sebenarnya Potensi atas omset usaha mereka itu sekian, untuk membandingkan pajak yang mereka setor ke kas daerah,” ungkapnya.

Lanjut ia, selama ini tidak sedikit rumah makan yang belum patuh melaporkan omset setiap bulan, bahkan diduga masih ada pengelolah rumah makan yang tidak melaporkan omset dengan nilai yang sebenarnya.

“Memberikan laporan atas omset selama sebulan, atas laporan itu kita mengambil 10 persen tarif untuk pajak sesuai aturan yang berlaku, kalau kita melihat realisasi masih sangat rendah kepatuhan wajib pajak untuk melaporkan omset bulanan. Sehingga ada dua alasan dilakukan pemeriksaan, satu karena tidak melaporkan, kedua melaporkan tapi diduga tidak sesuai dengan omset sebenarnya,” tandasnya.

Ia menambahkan, uji petik terhadap rumah makan ini akan dilakukan secara bertahap, bukan hanya di Toboli dan Toboli Barat tetapi juga akan diberlakukan di semua wilayah Parigi Moutong.

Moh.Ali mengimbau, agar  wajib pajak patuh terhadap ketentuan perundang undangan dan peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Daerah Parigi Moutong.

“Marilah kita patuh bayar pajak, karena ini amanat Undang-Undang pada semua kabupaten/kota bukan hanya di daerah kita. Mari patuh melaporkan omset setiap bulan sesuai prosedur,” pesanya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Parigi Utara, Mustakim Pede SP mengatakan, selaku pemerintah kecamatan pihaknya mendukung dan mengapresiasi upaya Bapenda untuk mendongkrak pendapatan daerah dari sektor rumah makan.

“Pemerintah Kecamatan Parigi Utara, sangat merespon baik dengan adanya uji petik terhadap rumah makan di Toboli ini, pedagang disini juga merespon baik agar mereka mengetahui berapa yang harus disetorkan ke kas daerah,” bebernya.

Menurutnya, pihaknya selalu mendampingi Bapenda ketika turun lapangan, dan ada yang patuh dan ada juga yang belum. Tetapi  pedagang perlu juga diberikan pengetahuan terkait kewajiban membayar pajak.

Kemudian Pengelola Warung Raja Lalampa, Ana, mengaku selalu menyambut baik petugas Bapenda yang  melakukan pemeriksaan, dan ini merupakan hal yang positif dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

“Mereka (Bapenda) melakukan penagihan langsung, mereka bilang pajak yang kita setor terlalu rendah jadi kami dijadikan sampel. Menurut saya (uji petik) bagus, kami selama ini bayar tiap bulan Rp100 ribu, karena ini warung keluarga jadi kami bergilir sehingga kami tidak bisa menghitung berapa omset bersih. Biasanya yang paling ramai itu Sabtu Minggu. Satu hari satu malam kami olah 75 Kg untuk buat lalampa yang dijual Rp2.500 per biji,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *