Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Parigi Moutong, menggelar bimbingan teknis kapasitas pengawasan tahapan Pilkada serentak bagi Pengawas Kecamatan (panwascam) se-Kabupaten Parigi Moutong. Rabu 17 Juli 2024.
“Bimtek ini dalam rangka pengawasan tahapan Pilkada, tujuanya bagaimana mempersiapkan jajaran ditingkat bawah yaitu Pansawascam sampai pengawas tingkat desa, memberikan pembekalan agar dapat memahami beragam aturan selama tahapan Pilkada berlangsung,” ujar Ketua Bawaslu Parimo, Mohamad Rizal.
Kata dia, substansi atau poin penting dalam kegiatan ini, terkait dengan melakukan pegawasan pemutakhiran data pemilih, penyusunanya daftar pemilih sementara (DPS), penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) hingga pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kegiatan ini mengundang Panwascam dan Kepala Sekertariat untuk peningkatan kapastitas, juga agar saling memahami porsi kerja masing-masing atau kewenangan,” ungkapnya.
Rizal menekankan, melalui Bimtek ini Bawaslu ingin memastikan, jajaranya melakukan pengawasan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal yang perlu menjadi perhatian, lanjut Rizal, Coklit yang dilakukan hingga 24 juli ini, adalah tugas yang cukup berat karena petugas coklit lebih banyak dari petugas atau pengawas desa.
“Karena Coklit berbasis TPS. Petugas coklit menentukan seberapa besar jumlah pemilih yang didata di setiap desa dan TPS. Sementara, TPS di Pilkada ini dimungkinkan akan berkurang optimalnya 400 sampai 800 TPS,” bebernya.
Menurut dia, dalam pengawasan ditahapan Coklit ini, memegang tiga prinsip yaitu tata cara pelaksanaan coklit, mekanisme pelaksanaan Coklit dan prosedur yang menjadi sebuah aturan orang dicoklit.
“Misalnya, yang dicoklit dipastikan memiliki data kependudukan baik itu KTP KK atau data kependudukan digital. Ini jadi penekanan dalam pengawasan. Petugas coklit harus melakukan sensus langsung, dan tidak lupa menempel stiker di rumah setelah dicoklit,” pungkasnya.