Seruanrakuat.online, Parigi Moutong -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah, mempertegas, tidak ada jaminan untuk peserta yang mengikuti proses seleksi Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) tahun 2024
Proses rekrutmen ini, para pendaftar diharuskan memenuhi syarat sesuai aturan Undang-undang, Dimana peserta tidak tergabung dalam anggota partai politik atau tim kampanye dari partai politik itu sendiri..
Kepada media ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong Muchlis Aswad, mengatakan, proses seleksi panwascam tahun ini lumayan baik.
“lumayan memberikan angin ‘segar’ untuk teman-teman berkompetisi, intinya kalau ada kemauan memperbaiki daerah lewat demokrasi silahkan,” ujarnya, Senin (26/09).
Selain itu, kata ia, proses tersebut tidak ada jaminan bagi orang lama, bisa atau tidak, karena penentuannya bukan dari pihaknya.
“Apalagi dasar seleksi yang dilakukan tidak berdasarkan pada pengalaman, ingat kami mengangkat orang yang dibutuhkan, bukan atas dasar kepentingan,” tuturnya.
Muchlis menjelaskan, proses pendaftaran calon panwascam terbatas bagi 138 orang, untuk memenuhi syarat selama dua kali masa kebutuhan.
” Di Parigi Moutong, terdapat 23 Wilayah Kecamatan, jadi setiap kecamatan butuh enam orang, sampai dengan kemarin, sudah sekitar 95 orang yang mendaftar” ungkapnya.
Muchlis menambahkan, tahapan rekrutmen tersebut, masing-masing kecamatan enam orang, harus mengikuti tiga tahap seleksi.
seleksi penelitian berkas administrasi, tes tertulis atau computer assisted test (CAT) dan tes wawancara.
“Nantinya dari enam orang itu hanya tiga yang dilantik menjadi panwascam, kemudian tiga orang lainya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) apabila terjadi masalah terhadap anggota yang sudah dilantik,” sebutnya.
Menurutnya, untuk saat ini pihaknya belum bisa memastikan dipastikan jumlah pendaftar calon panwascam di masing-masing kecamatan.
“Dari 23 Kecamatan hanya satu kecamatan yang belum ada pendaftarnya yaitu,Kecamatan Taopa , itu pun kami melakukan konfirmasi, akhirnya sudah mulai banyak yang datang,” sebutnya.
Lanjut Muchlis, pihaknya akan memperhatikan pendaftar dari keterwakilan perempuan. Karena ini merupakan affirmative action dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Calon anggota Panwascam harus ada keterwakilan dari perempuan, kalau tidak ada keterwakilan dari perempuan, kami akan perpanjang masa pendaftaran itu tersebut,”pungkasnya.
Rekrutmen anggota panwascam mengacu pada keputusan Bawaslu Republik Indonesia, tentang pelaksanaan pembentukan panitia pengawas Pemilu kecamatan pada Pemilu 2024.