NASIONAL, Seruanrakyat.online – Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun anggaran 2024 senilai Rp2,75 triliun.
“Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2024,” kata Wakil Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan, saat membacakan hasil rapat dengar pendapat (RDP), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9).
Pagu anggaran tersebut mengacu pada hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dalam persetujuan DPR ini pagu anggaran Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2024 lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,99 triliun.
Sementara itu, pagu kebutuhan anggaran Kemendes PDTT tahun anggaran 2024 dilaporkan mencapai Rp4,74 triliun.
“Maaf pimpinan, kita harus perjuangkan ini. Walau sudah diketok palu, kami tetap bersuara di Banggar,” ujar anggota Komisi V DPR, Mulyadi, dalam kesempatan yang sama.
Menanggapi persetujuan DPR tersebut, Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, mengucapkan terima kasih atas perhatian Komisi V DPR selaku mitra kerja.
Ia menyatakan, akan senantiasa merujuk dan memperhatikan yang menjadi saran dan masukan, serta merealisasikan RAPBN 2024 dengan sebaik-baiknya. Termasuk didalamnya beberapa hal yang berkaitan dengan peningkatan kinerja pegawai. (Sumber: Siaran Pers Kemendes PDTT)