Seruanrakyat.online, Parigi Moutong- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan penyusun kembali dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) tahun 2023-2028.
“Terkait dengan KRB, sebelumnya sudah ada tetapi masa berakhirnya sampai tahun 2021. Kemudian BPBD menginisiasi penyusunan kembali KRB untuk tahun 2023-2028,”ujar tenaga ahli Dr.Ir Rustam Efendi, S.si.,MT di Hotel New Oktari Parigi, Jumat 08 September 2023.
Ia menjelaskan, tahap awal penyusunan dokumen tersebut, yaitu penelusuran pustaka berdasarkan kajian dokumen kebencanaan di Kabupaten Parimo, termasuk merujuk pada KRB sebelumnya.
“Kemudian di tahap awal, kami membentuk tim teknis dan penulis untuk melakukan lokakarya maupun sosialisasi di semua OPD terkait, dengan melibatkan masyarakat serta beberapa pengusaha”ungkapnya.
Lanjut ia, dari semua tahapan yang ada, pihaknya melakukan survei khususnya data sosial ekonomi secara langsung ke masyarakat agar mendapatkan data primer.
“Dengan adanya data primer, kami juga mengukur seberapa besar indeks ke siap siagaan masyarakat di 23 Kecamatan Parimo,” terangnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan data tersebut, maka dilakukan penyusunan dokumen KRB sesuai data kapasitas, kerentanan dan ancaman yang ada.
“Setelah drafnya selesai, kami melakukan ekstensi ke BNPB untuk memaparkan hasil kajian, dan kami juga mendapat beberapa masukan dari BNPB yang harus dilengkapi, agar dokumen KRB ini menjadi lebih baik,” bebernya.
Ia juga memaparkan, proses penulisan dokumen KRB kurang lebih satu bulan, usai menerima masukan BNPB.
“Sehingga pada hari ini kami melakukan seminar akhir,” tuturnya.
Ia menambahkan, setelah seminar akhir, maka dilakukan finalisasi dokumen KRB kemudian dilegislasi.
Menurutnya, legislasi itu dilakukan agar KRB menjadi sebua regulasi yang diatur melalui Peraturan Bupati (PerbupB) untuk dijadikan rujukan atau pedoman dalam membuat kajian kebencanaan.
“Bahkan dapat dijadikan perencanaan pembangunan yang berbasis mitigasi sekaligus menjadi rujukan program dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam menghadapi bencana,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan adanya seminar akhir ini mendapat banyak masukan untuk melengkapi penyusunan dokumen KRB