BPJS Ketenagakerjaan Parimo, Bakal Salurkan Bantuan Subsidi Upah

Sumber foto: Istimewa
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.onlineParigi Moutong – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah, Bakal menyalurkan Bantuan Subsidi Upah.

Kepada media ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong Najdmawati , mengungkapkan, penyaluran bantuan tersebut, merupakan program pemerintah pusat melalui Kemenaker Nomor 10 tahun 2022.

Bacaan Lainnya

” Dalam rangka menjaga  daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga secara global, apalagi sekarang ini terjadi kenaikan harga bahan bahan pokok,”ungkapnya.

Selain itu kata, Nadjwa, salah satu syarat penerima Bantuan Subsidi Upah yaitu, pekerja yang memiliki penghasilan dibawah 3,5 juta, dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan .

“Akan tetapi, kita juga harus melihat apakah kartu kepesertaan itu aktif atau tidak, minimal Juli 2022,” terangnya.

Nadjwa menuturkan, pekerja yang namanya terdaftar sebagai penerima, merupakan peserta yang belum mendapat bantuan apapun dari pemerintah.

“Nantinya setiap peserta itu mendapatkan Rp 600 ribu per orang, sesuai aturan yang dikeluarkan Kemenaker,” ujarnya.

Lanjut ia, terkait jumlah anggaran yang di porsikan untuk peserta penerima BSU, pihaknya tidak mengetahui, karena batuan tersebut langsung dari pemerintah pusat.

Kami hanya mengumpulkan data penerima yang sudah terdaftar melalui perusahaan maupun instansi.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan hanya menginput data penerima, setelah diserahkan ke  pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *