Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, melaksanakan perjanjian kerjasama.
Penandatanganan kerjasama tersebut dilaksanakan pada saat kegiatan rapat perencanaan program dan anggaran pengawasan pemilu 2024, di hotel Oktaria Parigi, Rabu (25/01)
Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong Najdmawati, menuturkan atas kesadaran Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten yang telah mengikutsertakan jarannya dari tingkat Kecamatan sampai Desa dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena BPJS Ketenagakerjaan merupakan program wajib pemerintah, apalagi dalam instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 petugas pemilu merupakan salah satu yang diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Lanjut ia,untuk sementara semua jajaran diberikan dua program, yakni kecelakaan kerja dan kematian.
“Apalagi kalau Kecelakaan kerja itu berhubungan dengan semua kegiatan kerja yang di Bawaslu,” tuturnya.
Ia menjelaskan, apabila terjadi resiko kecelakaan kerja nantinya akan diberikan manfaat berupa pelayanan kesehatan kelas satu, dan tidak membutuhkan biaya apapun.
“Kita juga melihat teman-teman yang melakukan pekerjaan tentunya banyak resiko kecelakaan kerja, apabila terjadi meninggal dunia itu akan mendapatkan santunan sesuai upah minimum yang ditetapkan dan manfaat beasiswa bagi dua orang anak dengan biaya sekitar 174 juta” bebernya.
Selain itu, kata Najdmawati, seandainya peserta yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan itu meninggal dunia tidak dalam resiko kecelakaan kerja, maka akan mendapat santunan dengan biaya sekitar 40 jutaan.
“Semua tergantung dari pihak Bawaslu dalam memperhatikan jajarnya,” sebutnya.
Selain itu, Kepala sekretariat Bawaslu Sulawesi Tengah Anayanthy Sovianita menuturkan, kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan.
“Kerana berdasarkan pengalaman di pilkada sebelumnya, kita di Sulawesi Tengah satu-satunya provinsi yang mendaftarkan PTPS itu ke BPJS, dan kami di apresiasi oleh sekjen,” ujarnya.
Ia menambahkan, penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan sampai berakhirnya masa tugas panwascam di 24 April 2024.