BPS Gelar Forum Konsultasi Publik Pendataan Regsosek Di Desa Jononunu

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar forum konsultasi publik pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di balai pertemuan Desa Jononunu Kecamatan Parigi Tengah, Kamis (11/05).
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi MoutongBadan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar forum konsultasi publik pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di balai pertemuan Desa Jononunu Kecamatan Parigi Tengah, Kamis (11/05).

Kepada media ini, Asisten Fasilitator Badan Pusat Statistik Parigi Moutong, Ainun mengatakan, dengan adanya kegiatan tersebut, untuk memverifikasi data hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di tahun sebelumnya yaitu, Oktober sampai November 2022.

Bacaan Lainnya

“Sehingga kami melakukan konfirmasi kembali terkait data kesejahteraan masyarakat melalui kepala dusun yang ada di setiap desa, termasuk Desa Jononunu,”ungkapnya.

Lanjut ia, pendataan yang dilakukan pihaknya terdapat empat kategori, yakni, miskin, sangat miskin dan rentan miskin .

“Adapun pendataan registrasi sosial ekonomi ini dilakukan di setiap desa yang ada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, dengan masing-masing fasilitator,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Jononunu Bashar YW Badja, menjelaskan, pendataan yang dilakukan BPS Parigi Moutong, untuk memvalidasi kembali terkait satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Pendataan data regsosek sangat penting dilakukan sehingga taraf hidup sosial masyarakat bisa terverifikasi dari miskin, sangat miskin dan rentan miskin melalui BPS,” terangnya.

Ia menambahkan, verifikasi dan validasi data regsosek  diambil dari masing-masing kepala dusun,” pungkasnya.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu Babinsa, Babinkamtibmas, Asisten Fasilitator BPS dan sejumlah kepala dusun dan aparat desa jononunu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *