Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Pemerintah Desa Jononunu Kecamatan Parigi Tengah Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, memfokuskan anggaran Dana Desa Tahun 2023, ke program pemberdayaan.
Hal itu disampaikan Sekertaris Desa Jononunu Yadin, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (30/12).
“Tahun ini, Ada beberapa program desa yang sudah disepakati dalam RKPDes, baik itu program fisik maupun pemberdayaan,”ujarnya.
Ia menuturkan, program yang sudah dicangkan dalam Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan program final yang siap dituangkan ke APBDes Jononunu.
Ia menyebutkan, dari sekian program yang telah di sepakiti, pihaknya lebih fokus ke pemberdayaan masyarakat.
“Karena program yang sudah disusun pemerintah Desa Jononunu tentunya bisa di manfaatkan oleh masyarakat, ”tuturnya.
Selain itu, kata Yadin, Adapun rencana program khususnya di bidang pemberdayaan, terdapat penyertaan modal untuk pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Modal awal yang kami kucurkan sekitar itu 30 juta, mulai dari pembangunan sampai dengan perlengkapan sarana dan prasarana BUMDes” terangnya.
Ia menjelaskan, lokasi yang nantinya digunakan untuk pembangunan BUMDes masih berstatus lahan desa dengan luas sekitar 15 kali 25 meter persegi.
“Bahkan kami berencana akan menjadikaan lokasi tersebut sebagai sentral desa, mulai dari tempat pertemuan masyarakat sampai dengan penyediaan tempat baca atau perpustakaan, ” tuturnya.
lanjut ia, anggar pembangunan Badan Usaha Milik Desa sampai saat ini belum ditetapkan dalam RKPDes. Sehingga, kemungkinan besar akan bertambah dari jumlah sebelumnya,
” Karena yang kita hitung masih berdasarkan pagu indikatif bukan pagu definitif,
Kemudian Yadin menjelaskan, tahun ini pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat masih tetap berlanjut.
Yadin menambahkan, pemberian BLT bagi KPM penerima sudah berdasarkan Permendes PDTT 25 persen dari Dana Desa di porsikan untuk BLT.
“Sehingga tidak semua berhak menerima bantuan itu, KPM penerima harus sesuai kriteria yaitu masyarakat yang tergolong miskin extrim,
Menurutnya, kemungkinan besar keluarga penerima manfaat di tahun mendatang akan berkurang. “Seadainya Persoalan anggaran Dana Desa di tahun 2023 mencukupi, tentunya banyak program yang kami usulkan. Namun, ada persoalan administrasi tahun 2018 silam yang dikenakan sanksi berupa pemotongan DD,” pungkasnya