Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Sampai saat ini dana talangan koper komersial Jemaah haji belum diganti Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo).
Adapun jumlah Jemaah Haji yang di berangkatkan pada Mei 2024 lalu, sekitar 123 orang, namun sampai saat ini belum mendapat kejelasan dana talangi koper yang dibebankan kepada masing-masing jemaah haji.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Parigi Moutong, Mahfuz Usman, saat dikonfirmasi via telpon media ini Selasa 3 Desember 2024.
Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran (SE) dari pemerintah provinsi, terkait pembayaran koper komersil Jemaah, bisa dibayarkan oleh jemaah haji itu sendiri, boleh juga dari Pemda.
Akan tetapi, kata ia, menindak lanjut hal tersebut, pihaknya telah mengusulkan ke Pemda terkait penambahan anggaran koper.
“Intinya ketambahan anggaran ini kami sudah usulkan pada saat hasil Raker dari Palu, tetapi sudah selesai penetapan anggaran. Masalah mau menganti saya tidak bisa pastikan, karena telaahan staf kami sudah masuk ke Sekda dan Bupati tinggal menunggu mereka menyetujui,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementrian Agama (Kemenag) Parimo, Subhan Lapu saat ditemui sejumlah awak media, Selasa 3 Desember 2024 lalu, menjelaskan, pembiayaan koper jemaah haji itu dibebankan ke Pemda.
“Jadi, berdasarkan pertemuan kami di Provinsi, yang menanggulangi dana koper Jemaah haji ini, Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten,” terangnya.
Lanjut ia, pembiayaan koper jemaah haji ini, sebelumnya suda ada perjian antar Kemenag dan Pemda.
“Kerena kami juga di tagih dari Provinsi terkait dana koper tersebut, sehingga kami dengan Pemda dalam hal ini bagian Kesra melakukan perjanjian pembiayaan itu, dengan cacatan koper jemaah haji ini dibayarkan masing-masing jemaah haji, nanti uang mereka (Jemaah haji) di ganti oleh Pemda Kabupaten, karena pada saat itu Pemda belum ada aggaran” bebernya.
Menurutnya, pembiayaan koper yang dibebankan kepada jemaah haji itu, Rp 300 ribu per orang, kalau di estimasikan sekitar 37 juta lebih.
“Bahkan kami (Kemenag) sudah mengingatkan kepada Kepala Bagian Kesra, agar secepatnya diganti, dan tanggapan dari mereka (Kesra) katanya ada dananya,” sebutnya.
Ia menambahkan, terkait dengan kejelasan dana koper tersebut, pihaknya tidak mempunyai kewenangan, karena anggaran itu ada sama Pemda Parimo.
“Banyak jemaah haji yang datang ke (Kemenag) untuk pertanyakan dana koper itu, tetapi katanya mereka (Jemaah haji) datang ke Kesra seperti di Pingpong,” pungkasnya.