Seruanrakyat.online,NASIONAL – Desa memiliki peran strategis dalam pendekatan konvergensi stunting yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan serentak terhadap kualitas gizi masyarakat.
Demikian kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).
Kata ia, peran penting desa akan meningkatkan perbaikan gizi pada ibu hamil dan balita yang menjadi sasaran prioritas program pencegahan stunting.
Lanjutnya, peran strategis desa dalam konvergensi stunting diantaranya dilaporkan desa dalam pencairan dana desa. Oleh karena itu, desa wajib melaporkan rencana dan kegiatan konvergensi stunting saat pencairan dana desa periode terakhir.
“Desa diharapkan berperan dalam kebijakan konvergensi stunting untuk ibu hamil, serta untuk anak di bawah dua tahun,” jelasnya.
Mendes memaparkan, data profil desa yang setiap tahun dikumpulkan untuk pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) menunjukkan bahwa pada tahun 2022 di desa ada sebanyak 3.036.289 ibu hamil, dan 5.332.928 anak di bawah 2 tahun.
Dari data tersebut, sebanyak 169.584 ibu hamil menerima bantuan penanganan khusus dalam tenggat waktu satu bulan.
“Namun, masih ada 169.584 ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronis. Sehingga, mereka mendapat kunjungan rumah bulanan,” sebut Gus Halim.
Sedangkan data anak di bawah umur 2 tahun, rinciannya sebanyak 2.931.289 anak telah mendapat imunisasi dasar lengkap.
Selanjutnya 3.541.272 anak ditimbang rutin bulanan, serta 3.459.769 anak diukur tinggi badan dua kali dalam satu tahun.
Guna memastikan pendekatan penanganan stunting terlaksana secara maksimal, dilakukan juga kunjungan ke rumah warga secara intensif.
“Kunjungan ke rumah yang memiliki anak bergizi kurang, buruk, dan stunting mencapai 212.871 rumah,” jelas mantan Ketua DPRD Jatim ini.
Data hasil laporan ukuran tenaga posyandu atas pertumbuhan anak dari usia 0 hingga 23 bulan, menunjukkan masih ada 69 persen atau 146.291 anak desa terindikasi stunting, dan 300.339 anak desa beresiko stunting.
“Tingkat konvergensi kegiatan-kegiatan desa terhadap ibu hamil mencapai 69 persen. Tingkat konvergensi kegiatan-kegiatan desa terhadap anak usia 0 sampai 23 bulan mencapai 69 persen,” pungkasnya. (Sumber : Siaran Pers Kemendes PDTT)