Diduga Ratusan Juta Dana Desa Siaga Tahap I “Ludes”

Sumber gambar istimewa
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Diduga ratusan  juta Dana Desa (DD) Siaga Kacamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah “ludes”.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini diduga kuat, Ludesnya Dana Desa tahap 1 tahun anggaran 2022,  dilakukan oleh oknum ASN yang menjadi Penjabat Kades sementara Desa Siaga. 

“Oknum itu berinisial DO, pernah menjabat sebagai Pj Kades  kurang lebih empat bulan, sebelum dilantik kades terpilih,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (10/08).

Lanjut ia, disinyalir  selama empat bulan menjabat, oknum tersebut telah melakukan penyalahgunaan keuangan Dana Desa yang ditaksir ratusan  juta bersumber dari salah satu item program pada APBDes 2022 dan BLT Covid-19.

“Item program itu merupakan jalan kantong produksi dan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT), total anggarannya sekitar 100 juta,” terangnya.

Menurutnya, tersiar kabar Pemdes siaga telah memanggil sebanyak tiga kali berturut-turut oknum DO ini untuk mempertanyakan anggaran tersebut. Namun, DO pemangilan itu tidak megindahkan.

“Maka dari itu, oknum tersebut dilaporkan ke Pemerintah kecamatan, untuk lebih jelas lagi tanya langsung sama camatnya,” tuturnya.

Dilain tempat, Camat Tinombo Selatan, Mudasir, membenarkan, adanya penyalagunaan DD yang dilakukan oknum DO masih dalam proses mediasi. 

” Apa yang dilaporkan pemerintah desa siaga itu benar, ini masih kita dalami dan prosesnya masih dalam tahap mediasi, untuk lebih lanjutnya tanyakan langsung sama Kasih Trantib, karena beliau yang saya perintahkan untuk menindaklanjuti persoalan itu,” jelasnya.

Kemudian Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Tinombo Selatan, Agus Salim, membenarkan persoalan tersebut.

Ia menerangkan, saat ini pihaknya masih mendalami dugaan ludesnya DD Desa Siaga Bersumber dari APBDes tahun 2022. Sehingga, pihaknya belum meneruskan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong. 

” Persoalan ini belum diketahui inspektorat karena masih dalam tahapan mediasi antara pemerintah Kecamatan dan Pemdes Siaga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *