Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah. Verifikasi Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) Desa “Slow” respon.
Pasalnya, ‘akar’ permasalahan penetapan Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) untuk Wilayah Parimo ada pada tinggkat desa.
Sehingga Dinsos meyakini, target yang di tetapkan pada tanggal 30 April 2021. Perbaikan DTKS seharusnya sudah rampung.
Sayangnya, desa “slow” respon soal perbaikan DTKS. Sehingga, target yang di tetapkan Dinas Sosial mengalami lima kali perpanjagan.
Hal itu diungkap Supervisor Pengelolaan Data Siks-ng Dinas Sosial Ayup, saat media ini berkunjung ke ruang kerjanya. Kamis (02/9).
“Perbaikan data DTKS ini ada dua versi yang sementara kami jalankan di Parigi Moutong. Pertama itu digagas langsung oleh Setda Parimo, sehingga. Tadi malam sudah di berikan batas waktu terkait pemasukan Data Terpadu Kesejateraan Sosial,” ungkapnya.
Sementara itu kata ia, kalau target verifikasi DTKS yang di tentukan oleh Dinas Sosial sendiri sampai pada tanggal 30 April 2021 itu sudah tuntas.
“Karena proses verifikasi data paling lambat dua bulan itu sudah terupdate, tetapi nyatanya target tersebut tidak tercapai dan mengalami lima kali perpanjagan,” tuturnya.
Ayup juga menjelaskan, hal itu di sebabkan dari kelalaian desa yang kurang respon terhadap perbaikan data.
“Sebenarnya kami sudah mau mengunci, tetapi melihat pada hasil tidak maksimal. Tentunya, yang dirugikan adalah masyarakat. Untuk itu kami tetap melanjutakan perbaikan data tersebut,” ujarnya.
Penetapan Data DTKS Paling Lambat Satu Tahun Dua Kali
Lanjut ia, walaupun sudah ada peneguran dari Setda Parigi Moutong. terkait penetapan data DTKS yang sudah mau memasuki enam bulan berjalan belum juga rampung.
Padahal, kata Ayup, seharunya jangka penetapan itu paling lambat satu tahun dua kali. Karena mengikuti proses perkembangan jumlah penambahan dan berkurangnya penduduk parigi moutong.
“Nah ini, kita sudah mau habis penetapan tahap pertama. Tetapi, faktanya proses verikasi pada tingkat desa belum juga tuntas,”tegasnya.
Ia menambahkan, adapun penambahan waktu penetapan Data Terpadu Kesejateraan Sosial yang di berikan kepada Dinsos. Itu selama dua minggu, sampai pada hari ini terkahir dan sudah di lakukan penutupan tadi malam,
“Ini juga kami sebentara mengelola bagaimana progresnya, ternyata. Dengan adanya pergerakan data yang masuk belum mendapat seperti apa yang kita harapkan,”pungkasnya.