Seruanrakyat,online Parigi Moutong – Usai menggelar Rapat Internal bersama Forum Organisasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait persoalan tambang emas PT Trio Kencana di ruang kerjanya, Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Badrun Nggai, ditemui sejumlah wartawan untuk dimintai keteranganya.
Sayangnya, Wabup Badrun Nggai enggan berkomentar dan malah mempertanyakan legalitas wartawan.
“Kamu dari media mana, sudah ada sertifikat wartawan atau belum, bukan kartu keanggotaan, tetapi sertifikat yang menunjukan dia itu sudah berhak untuk menjadi seorang wartawan,” tanya Wabup kepada wartawan, Senin (14/02)
Ia bahkan dengan tegas bertanya siapa sumber yang membocorkan informasi terkait agenda rapat internal bersama Forkopimda yang digelar di ruangannya.
“Oh, kalau begitu saya juga tidak bisa sebut, apa yang kami bahas karena ini tertutup, kita hanya membicarakan masalah di sana,” tandasnya.
Kata ia, belum ada perkembangan terkait PT Trio Kencana, nantinya ada audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tengah.
“Kami akan meminta petunjuknya, bagaimana dengan keputusannya, kalau persoalan IUP PT. Trio Kencana itu bukan kewenangan kita,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelum rapat selesai, sejumlah wartawan sudah dihalangi masuk oleh petugas yang sedang berjaga di pintu masuk ruang kerja Wabup, petugas tersebut juga menanyakan status kedatangan para wartawan yang ingin meliput rapat tersebut.
Untuk mendapatkan hasilnya, wartawan diminta menunggu, hingga rapat internal bersama Forkopimda selesai.
Beberapa saat kemudian, Wakapolres Parigi Moutong bergegas meninggalkan ruang rapat, sesampai di depan pintu keluar kantor bupati, Wakapolres yang dicegat sejumlah wartawan untuk diwawancarai juga tidak memberi tanggapan.
“Kalau persoalan kejadian yang mengakibatkan korban, saya tidak bisa menjawab, masih ada atasan saya, yaitu pak Kapolres,” ujarnya.
Kemudian, sekitar pukul 16:38 WITA, Ketua DPRD Sayutin Budianto bersama anggotanya dari partai Nasdem Umi Kalsum keluar dari ruang rapat.
Sayutin yang juga dimintai keteranganya, jadi hemat bicara.
“Kami sudah bersepakat semua persoalan terkait PT. Trio Kencana melalui Pak Wabup selaku Ketua Forkopimda,” kata Sayutin.
Pihaknya kata dia, hanya akan memberikan keterangan jika mendapat persetujuan dari Wakil Bupati.