DPRD Minta Wabub, Koreksi Kinerja Dinas Sosial Soal DTKS

Sumber foto: tim Redaksi Seruanrakyat.onlone
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi Moutong – Ketua  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Sayutin Budianto meminta, Wakil Bupati (Wabub) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, mengoreksi kinerja Dinas Sosial (Dinsos) soal verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS).

Hal tersebut ia sampaikan saat rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD. Jumat (25/02).

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna laporan pansus atas tindak lanjut  hasil pemeriksaan BPK RI tahun anggaran 2020-2021 itu dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, Ketua dan Wakil Ketua II DPRD, serta sejumlah anggota DPRD dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada kesempatan itu, Sayutin selaku pimpinan sidang, mempertanyakan kinerja Dinas Sosial dalam melakukan verifikasi dan validasi DTKS.

“Berdasarkan informasi apabila masyarakat tidak terdaftar di DTKS sebagai peserta jaminan kesehatan daerah, maka menjadi tanggungjawab pemerintah desa,” ujar Sayutin.

Kata Sayutin, jika memang demikian OPD terkait harusnya melakukan sosialisasi data masyarkat yang belum terverifikasi ke  DTKS.

“Jangan sampai, masalah kesehatan masyarakat miskin harus dipersulit, dan itu terjadi di salah satu rumah sakit. Sekitar satu minggu lebih pasien dirawat, namun sampai saat ini pasien belum bisa keluar, karena biaya kesehatan itu besar dan tidak mempunyai jaminan kesehatan gratis yang ditanggung oleh daerah,” bebernya.

Menurut Sayutin, persoalan DTKS bukan hanya tanggugjawab Dinas Sosial, tetapi ada keterlibatan Dukcapil, DPMD, pemerintah kecamatan dan desa.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai menuturkan, dengan adanya masalah seperti ini pihaknya tidak akan main-main untuk memberikan teguran kepada dinas terkait.

” Apalagi masyarakat itu sakit dan tifak mendapat tanggungan sama sekali oleh daerah,  padahal yang  seharunya layak mendapat jaminan kesehatan, itu secepatnya diatasi tidak ada alasan dari OPD terkait,” tegas Wabup.

Wabup mengatakan, persoalan masyarakat yang membutuhkan kehadiran pemerintah daerah dalam penyelesaianya, harus menjadi perhatian, tanpa melihat laporanya datang saat jam kerja atau bukan.

” Karena persoalan jaminan kesehatan bagi  masyarkat kita yang tidak mampu ini, semenjak tahun 2019 silam, belum ada titik terangnya,  saya tidak tahu ada apa,” ungkapnya.

Badrun menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan  memanggil semua kepala dinas yang terlibat untuk mengikuti rapat,  dan meminta dihadiri perwakilan DPRD, agar menyampaikan semua keluhan warga pada saat melakukan kunjungan kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *