Dua Bulan Tidak Terima “Jatah” Parkir, Dishub Turun Lapangan

Petugas Satgas Dinas Perhubungan Kabupaten Parigi Moutong Mengamankan lokasi Pasar Sentral Parigi
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi MoutongSelama dua bulan tidak menerima “jatah” dari petugas parkir kendaraan roda dua di pasar sentral parigi.Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, turun lapangan.

Kehadiran petugas parkir kendaraan roda dua di pasar inpres parigi, tentunya sangat membantu masyarakat dalam menata dan menjaga kedaraan saat melakukan parkiran.

Bacaan Lainnya

Adapun, retribusi parkir yang di pungut oleh petugas tersebut. Sebesar Rp 2000 rupiah, sesuai karcis yang di tetapkan Dinas Perhubungan Parimo.

Sayangnya, dari hasil retribusi yang di pungut petugas parkir selama dua bulan belum memberikan “jatah” kepada Dishub selaku penanggung jawab.

Hal itu diungkap Kepala Seksi Anggkutan Dinas Perhubungan Muhammad Urip, saat di temui media ini pada lokasi pasar sentral parigi. Senin (30/8).

“Kehadiran kami di lapangan hanya mengoptimalkan kendaraan, karena selama dua bulan belum ada setoran yang masuk ke Dishub, maka kami di perintahkan untuk sementara di hentikan pembayaran parkir, apa bila belum dilakukan pengembalian oleh petugas parkir,” tuturnya.

Selain itu, kata ia, kalau sudah ada pengembalian setoran selama dua bulan, maka pihknya akan mengizinkan kembali pemungutan retribusi bagi petugas parkir.

“Untuk saat ini setoran parkri yang masuk cuma pasar inpres parigi, kalau BNS itu sudah di ambil alih oleh pajak parkir, bukan lagi Dishub yang menangani,” ujarnya.

Lanjut Muhammad Urip, adapun setoran yang masuk ke Dinas Perhubungan setiap bulannya Rp 2.000.000 rupiah pada dua lokasi lahan parkir, yaitu parkiran kendaraan roda dua dan roda empat.

“Ini juga yang harsu di waspadai, kalau ada petugas parkir lain yang memungut biaya parkir tanpa mengunakan tanda pengenal dan karcis. Itu bukan petusa perhubungan, karena yang menandakan petugas parkir dari Dishub itu, ada tada pengenal dan karcis,”ungkapnya.

Ia menyebutkan, selain tanda pengenal mereka juga mempunyai SK yang di tandatangani oleh Kepala Dinas (Kadis). Tetapi, SK para petugas tersebut. Setiap tahunnya ada pergantian.

Anehnya lagi, Muhammad Urip tidak mengetahui pasti nama petugas parkir yang di tugaskan, padahal para petugas sudah yang sudah mengantongi SK, ia hanya menyebutkan nama koordinator petugas parkir Rahman.

“Terkait  kejadian itu, saya juga sudah mengudang melalui lisan dan itu sudah berapa kali ternyata selama ini dia tidak merespon, akhirnya kami menurunkan satgas agar menghentikan aktivitas parkiran untuk sementara waktu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *