Dugaan Penyalahgunaan DD, Kades Toribulu Selatan Diadukan Ke Kejaksaan Parigi

Sumber foro: SR/Akbar
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa (Kades) Toribulu Selatan, Kecamatan Toribulu Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Parigi.

Adapun aduan itu, dilakukan oleh sejumlah masyarakat, yang menilai  pengelolaan DD oleh Kepala Desa tidak transparan.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan, Ketua BUMDes, Desa Toribulu Selatan, Muhkdar, saat ditemui sejumlah awak media di Kejaksaan Negeri Parigi, Selasa 12 September 2023.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa poin aduan yang telah dilaporkan ke Kejaksaan, yaitu, penyertaan modal ke BUMDes, pengadaan kilometer, pemasangan baliho APBDes, dana penanganan Covid-19 dan BLT yang belum tersalurkan secara merata ke masyarakat.

” Untuk tahun 2021, penyertaan modal yang diberikan ke BUMDes sekitar Rp50 juta, dan saya hanya melihat SP2D nya, ujarnya.

Selain itu, kata ia, setelah pihaknya melakukan konfirmasi ke Sekertaris dan Bendahara Desa, ternyata modal yang diberikan ke BUMDes telah ambil  Kepala Desa.

“Sehingga itu yang membuat saya bertanya, mengapa Kepala Desa mengambil dana BUMdes tanpa sepengetahuan saya (Ketua BUMDes), ” terangnya.

Ia menuturkan, sampai dengan tahun ini, keberadaan dana BUMDes tidak diketahui, bahkan untuk mencari tahu dana tersebut semua cara telah dilakukan, mulai dari BPD sampai tingkat kecamatan.

“Bahkan dari pemerintah kecamatan juga tidak mendapat data yang valid dari Pemerintah Desa Toribulu Selatan, soal pembelanjaan desa, “tuturnya.

Menurutnya, tidak transparansinya  penggolongan DD bukan hanya dirasakan pihaknya, BPD pun juga merasakan hal yang sama. Bahkan realisasi program yang termuat dalam baliho APBDes tidak pernah di pajang Pemerintah Desa.

” Dari sisi itu, ada dugaan niat jelek mencuri, atau mengambil yang bukan hak, kemudian diskriminasi Kades terhadap masyarakat sudah meresahkan,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, terdapat beberapa permintaan masyarakat melalui ketua BPD maupun camat untuk melakukan rapat evaluasi Desa Toribulu Selatan tidak pernah terealisasi.

Lanjut ia, selain penyertaan modal ke BUMDes, terdapat pengadaan 25 unit kilometer pada tahun 2022 sekitar Rp50  juta, yang belum terealisasi sampai dengan saat ini.

“Kalau bukti, setiap KK yang mendapatkan bantu itu semua sudah dipasang instalasi dan dimintai uang sebesar Rp 150 untuk biaya pemasangan, sementara kilometernya tidak ada,” bebernya.

Kemudian Sekertaris BPD Desa Toribulu Selatan Saripudin, juga menyampaikan hal yang sama, berkaitan dengan pengadaan kilometer untuk tahun ini terdapat 10 unit.

“Dari 10 unit ini di TW I belum terealisasi, kemudian di TW II sudah terealisasi lima unit, kemudian TW III menunggu lagi lima unit yang belum terealisasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari berapa poin yang sudah diadukan ke Kejaksaan Negeri Parigi hampir sebagai belum terealisasi, dan ada berapa laporan yang sudah di tindak lanjut oleh inspektorat, yaitu pernyataan modal ke BUMDes, baliho APBDes, dana BLT.

Menanggapi itu, Kasi Intel Kejaksaan Parigi, Irwanto menyebutkan, pihaknya akan menindak lanjuti aduan tersebut, dengan melakukan konfirmasi ke Kepala Desa maupun masyarakat yang mendapatkan bantuan.

“Karena saya hanya mendengar sepihak, maka dari itu secepatnya kami akan menindaklanjuti untuk melakukan konfirmasi kepada pihaknya yang bersangkutan, baik itu Kades dan masyarakat penerima bantuan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *