Dugaan Penyelewengan DD Siaga, Inspektorat : Kami Belum Terima Laporan

Sumber foto: istimewa
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online Parigi Moutong–  Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, menyebutkan belum menerima laporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun anggaran 2022.


Dugaan penyelewengan DD itu, ditaksir mencapai ratusan juta yang bersumber dari salah satu item program pada APBDes 2022 dan BLT Covid-19 di Desa Siaga.

Bacaan Lainnya


Kepada media ini, Sekretaris Inspektorat Asmadi, menyebutkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dugaan penyelewengan DD Siaga, yang dilakukan oleh seorang oknum ASN.


“Untuk menindaklanjuti adanya laporan itu kami juga harus mengacu pada SOP, yaitu laporan secara tertulis dari masyarakat terkait dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun sanksi,” ujarnya, Senin (15/08).


Selain itu kata Asmadi, persoalan seperti ini, tidak semua masuk ke Inspektorat, terkadang laporan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh Tipikor.

“Apabila ada temuan dari Tipikor, tentunya ada koordinasi dengan APIP, karena tugas kami hanya menghitung jumlah kerugian negara, bukan eksekusi karena itu tugasnya Tipikor dan Kejaksaan, ” terangnya.

Lanjut Asmadi, inspektorat mempunyai dua fungsi, yakni pemeriksaan dan pembinaan, seringkali dalam proses pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran, harus kooperatif.

“Misalnya dugaan penyalahgunaan BLT walaupun secara aturan itu tidak dibenarkan, maka kami minta untuk segera dikembalikan kepada warga yang bersangkutan, dengan jangka waktu 60 hari,” tuturnya.

Ia mengaku, jika ada laporan dugaan penyelewengan DD yang masuk ke Inspektorat itu akan dilakukan peninjauan.

“Persoalan ini segera kami agedakan dengan pak Inspektur untuk berkunjung ke desa tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *