Seruanrakyat.online, Parigi Moutong – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong menargetkan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di tahun 2022, harus capai 40 persen.
Pasalnya, tahun 2019 sampai 2021 silam, Disdukcapil Parigi Moutong mendapat penghargaan dari Kementrian Dukcapil, terkait pencapaian penerbitan kartu KIA.
Kepada media ini, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Parigi Moutong, Hamran Pakaya, saat wartawan media ini berkunjung keruang kerjanya belum lama ini.
“Dengan adanya target itu, bisa membantu kinerja Dukcapil dalam meraih prestasi selanjutnya.
“Prestasi yang di dapat selama dua tahun berturut-turut, yaitu penerbitan KIA sebanyak 17 ribu lebih dengan persentase 30 persen, sesuai target,” ungkapnya.
Ia menuturkan, pihaknya tetap optimis anak usia 3 sampai 16 tahun di Parigi Moutong sudah dapat mengantongi KIA.
“Tetapi belum semua orang tua wali memahami kewajiban anak untuk memiliki kartu KIA,” ujarnya.
Padahal, kata Amran, dengan adanya KIA dapat memudahkan anak untuk melakukan perekaman KTP, di usia 17 tahun ke atas
“Terkadang kartu KIA ini juga belum dijadikan hal yang prioritas bagi orang tua, sehingga ini menjadi kendala kita dalam melakukan pencetakan,” ungkapnya .
Lanjut ia, adapun kendala itu, tentunya berpengaruh pada target penerbitan KIA, yang seharusnya 40 turun menjadi 20 persen.
Hambran berharap, perlu ada kerjasama yang baik dari pihak orang tua, agar penerbitan kartu KIA bisa menjadi perhatian dukcapil Parimo.