Edukasi Promosi Kesehatan Akan Dimasukkan Sebagai Kurikulum Resmi Sekolah

Sumber foto: Kemenkes
Seruan Rakyat

NASIONAL, Seruanrakyat.online Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sudah ada 60 kurikulum kesehatan masuk ke pendidikan PAUD, TK, SD, SMP dan SMA.

“Promotif-promotif dilakukan kepada anak usia muda melalui sekolah dimasukkan ke kurikulum,” ujarnya saat kuliah umum, di Gedung A Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Sabtu (11/11).

Ia menilai, edukasi promosi kesehatan yang paling baik dilakukan sedini mungkin dan ini mulai tahun depan akan masuk kurikulum resmi. Dalam kurikulum terdapat informasi-informasi penyakit termasuk cara pencegahannya.

“Yang namanya promosi kesehatan itu sifatnya inklusif bukan eksklusif harus dilakukan jadi gerakan,” tandasnya.

Sebab kata dia, konsep kesehatan yang benar adalah menjaga orang tetap sehat bukan mengobati orang sakit.

“Yang menarik buat saya adalah to promote healthy life and well being tidak ada kata-kata to cure people. Menjaga orang tetap sehat dan sejahtera, jadi tidak ada kata-kata mengobati orang sakit,” tegasnya.

Sebelum Menkes Budi menjabat, 80 persen Anggaran di Kemenkes digunakan untuk mengobati orang sakit, mengurus dokter spesialis, rumah sakit, alat-alat kesehatan, dan obat-obatan, bukan orang sehat. 

Ia mengaku merasa ada yang salah mengenai konsep kesehatan, karena konsep kesehatan yang benar adalah menjaga kesehatan masyarakat.

Untuk mewujudkan konsep kesehatan tersebut, ia menginisiasi enam pilar transformasi kesehatan yang salah satunya transformasi layanan primer.

Pada transformasi layanan primer, ia melakukan revitalisasi Puskesmas, Posyandu, dan Puskesmas Pembantu (Pustu).

“Hal ini sudah masuk ke undang-undang kesehatan. Itu sebabnya di undang-undang yang baru, kita bikinnya revitalisasi layanan Primer. Itu gak berhenti di 10.000 Puskesmas tingkat kecamatan dan kelurahan. Kita ada 34 provinsi, 514 kabupaten/kota. Kita mau turunin 85.000 Pustu di level desa dan 300.000 di level dusun,” terangnya.

(Sumber: Siaran Pers Kemenkes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *