Feri : Jaminan Persalinan Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah Daerah

Sumber foto: tim Redaksi Seruanrakyat.online
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Berdasarkan data terkini, jumlah ibu hamil di Kabupaten Parigi Moutong mencapai hampir 1000 orang.

Tingginya angka ibu hamil, perlu perhatian serius pemerintah daerah, sebab, diduga kuat dari jumlah itu tidak semuanya tercover dalam tanggungan BPJS.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Fery Budi Utomo, saat menggelar rapat paripurna laporan pansus atas tindak lanjut  hasil pemeriksaan BPK RI terhadap belanja modal, barang dan jasa tahun anggaran 2020-2021,Jumat (25/02).

“Saya tidak meminta jawaban dari Pak Wabub, tetapi saya meminta tindakan dari pemerintah daerah terkait tidak adanya program jampersal bagi ibu hamil dari Kementerian, seperti tahun sebelumnya,” terangnya.

Padahal, kata Feri, pasca asistensi dari Provinsi, pihaknya meminta Pemerintah Daerah menyiapkan anggaran sekitar tiga miliar untuk masyarakat tidak mampu yang belum tercover DTKS.

“Karena proses verifikasi dan validasi DTKS membutuhkan proses yang panjang sehingga ini yang menjadi beban kami,” ungkapnya.

Ia menambahkan, beluma lama ini komisi empat baru saja menyelesaikan persoalan  DTKS dengan OPD terkait.


“Tetapi ada persoalan baru yang harus saya selesaikan, karena kurang lebih delapan kali saya harus menunaikan pembayaran kartu BPJS masyarakat yang masuk di Ruma Sakit Anuntaloko, karena per satu Januari baru aktif BPJS pasien,” jelasnya.

Politisi Nasdem itu menekankan, perlu tindakan cepat dari pemerintah daerah, mengingat jaminan persalinan adalah bagian penting dari upaya meningkatkan jaminan kesehatan masyarakat yang merupakan kebutuhan prioritas.

“Disinyalir banyak ibu hamil tidak mendapatkan bantuan kesehatan, sehingga, ini menjadi tanggungjawab pemerintah daerah sesuai surat dari Kementerian,” tegasnya.

Solusinya kata ia, anggaran daerah untuk jaminan persalinan akan diserahkan ke BPJS kesehatan dan diatur sesuai mekanisme penggunaanya.

“Dengan adanya anggaran tersebut, nantinya akan diserahkan ke BPJS kesehatan, namun memerlukan proses, maka dari itu kami berharap adanya fasilitasi kesehatan bagi keselamatan ibu dan bayi sesuai Peraturan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Nomor 21 tahun 2021,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *