Fraksi Gerindra Berharap, KUA PPAS APBD 2024 Harus Tepat Sasaran

Sumber: foto/Akbar
Seruan Rakyat

Seruanrkayat.online Parigi Moutong– Fraksi Gerindra DPRD Parigi Moutong menegaskan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2024 harus tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra Amelia Santrilah R, saat Paripurna mendengarkan pendapat akhir Fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2024. Selasa 15 Agustus 2023.

“Alokasi dana yang telah di anggarkan harus tepat sasaran dan tidak mengakibatkan kerugian pada keuangan belanja daerah” ujarnya.

Amelia menjelaskan, Fraksi Gerindra juga mengharapkan, rancangan KUA PPAS 2024 bisa berperan dalam mendukung aktivitas pemerintahan baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi regulasi, meningkatkan pembangunan dari berbagai sektor dan mengedepankan pembangunan wajah Ibu Kota Kabupaten.

“Baik dari pembangunan infrastruktur, penataan tata kota, tata lingkungan, agar wajah Ibu Kota Kabupaten bisa lebih nampak,” ungkapnya.

Lanjut ia, Fraksi Gerindra mengingatkan agar pemerintah daerah dapat memprioritaskan pembangunan jembatan ruas Bambalemo Baliara maupun pengaspalan ruas Kayu Boko dan Baliara

“Karena pengaspalan ruas Kayu Boko- Baliara merupakan akses yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitarnya,” bebernya.

Fraksi Gerindra juga menyampaikan agar PAD 2024 bisa dinaikan hingga mencapai proyeksi Rp160 Miliar.

Pada akhir pandanganya, Fraksi Gerindra menyatakan menyetujui rancangan KUA PPAS 2024 untuk disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Pantauan media ini, atas permintaan Fraksi Gerindra pandangan akhir Fraksi hanya diwakilkan oleh salah satu Fraksi, kemudian selanjutkan hanya diserahkan pada pimpinan sidang.

Sehingga Fraksi Nasdem, Gerindra,PDI P, Hanura, PKB, Fraksi toraranga dan Fraksi Bintang Indonesia tidak membacakan pandanganya.

Paripurna terseut dipimpin Wakil Ketua II Alfrets Tonggiroh, dihadiri Ketua DPRD Sayutin Budianto bersama 29 anggota lainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *