Fraksi Toraranga Dikabarkan Akan “Pecah Kongsi”

Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi Moutong–  Rapat Paripurna lanjutan masa persidangan III DPRD Parigi Moutong tahun 2021, dengan agenda padangan akhir fraksi atas rancangan KUA PPAS APBD 2022, dibuka dengan kisruh Fraksi Toraranga yang akan ‘pecah kongsi’.

Pantauan media ini, rapat yang digelar di ruang aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Senin (09/11), seharusnya membahas tentang laporan pandangan umum fraksi-fraksi, tetapi, rapat tersebut diawali dengan kisruh “pecah kongsi” fraksi Toraranga, PPP dan PAN.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, kisruh “pecah kongsi” ini ditunjukkan secara terbuka dan ditonton sejumlah anggota dewan yang hadir pada rapat tersebut,  tidak tanggung-tanggung pernyataan sikap dari fraksi PPP dan PAN yang sepakat keluar dari fraksi toraranga untuk membuat fraksi baru.

Masih berdasarkan pantauan, sebelum rapat paripurna lanjutan masa persidangan III DPRD Parigi Moutong tahun 2021 dibuka, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sayutin Budianto memberikan kesempatan untuk Sekretariat Dewan (Sekwan) membacakan surat masuk.

Sekwan DPRD Hartati Borman membacakan surat masuk yang diterima dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Parigi Moutong Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bernomor: 89/DPC-PPP/ PM/X/2021.

Surat itu ditujukan kepada Ketua DPRD Parigi Moutong, pimpinan Partai Persatuan Pembangunan Pembangunan (PPP) Parimo, untuk memaksimalkan tugas pokok serta fungsi anggota DPRD yang merupakan kader PPP atas nama Masrin M. Said dari fraksi Toraranga dan bergabung bersama Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian surat masuk Partai Amanat Nasional Nomor: PAN/A/23/04/K-S/0003/XIII/2021, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Parimo, dengan ini Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) memerintahkan seluruh kader PAN yang berjumlah tiga kursi agar mencabut diri Fraksi Toraranga.

Diketahui kabar keluarnya kedua fraksi tersebut,  nantinya akan membentuk satu fraksi baru yakni Amanat Persatuan.

Menanggapi hal itu, Anleg DPRD Parimo Saiful Bahri Politisi PAN, mengaku alasan dirinya keluar dari Fraksi Toraranga karena setiap rapat Pandangan umum Fraksi  pihaknya jarang dilibatkan selama dua tahun berjalan.

Bahkan Saiful mengakui, terkait potensi “hengkang” dari Fraksi Toraranga sebelumnya tidak ada pembahasan secara internal.

“Sesuai surat masuk yang dibacakan maka itu sudah pasti, tidak ada upaya lagi untuk menarik dari Fraksi Toraranga,” jelasanya.

Ketua Fraksi Toraranga, Leli Paryani selaku  politisi kawakan dari Partai Golkar menegaskan, dalam Tata Tertib DPRD  tidak aturan yang menjelaskan ada pembentukan fraksi baru.

“Tetapi perpindahan dari fraksi satu ke fraksi yang lain itu baru betul,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebelumnya fraksi toraranga ini dibentuk atas dasar kesepakatan bersama Anggota DPRD Parigi Moutong sesudah pelantikan periode 2019-2024.

“Kalau memang ada keinginan untuk membentuk fraksi baru sah-sah saja, tetapi perlu adanya perubahan tatib DPRD terlebih dahulu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *