FRAS Desak Pemprov Sulteng Tertibkan PT. ANA Ilegal

Sumber Foto: Istimewa
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, PALU– Front Rakyat Advokasi Rakyat Sulteng (FRAS) mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menertibkan operasi ilegal PT Agro Nusa Abadi (ANA) di Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara.

Hal itu, diungkap Koordinator Front Rakyat Advokasi Rakyat Sulteng Eva Bande dalam pres release, Selasa (05/10) di Sekretariat FRAS Jln Yojokodi Kelurahan Besusus Tengah Kecamatan Palu Timur Kota Palu.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan data kami sejak tahun 2006 konflik agraria itu sudah terjadi, dan terdapat 300 lahan masyarakat Petasia Timur yang di rampas oleh PT Agro Nusa Abadi,” ujarnya.

Selain itu, ada juga empat orang masyarakat yang terjerat hukum dengan tuduhan pencurian buah sawit,

Eva menilai, perusahaan ini diduga tidak memiliki legalitas pengoperasian dan kebal terhadap hukum.

“Bahkan, Staf Presiden pernah berkunjung ke Morowali Utara untuk menyelesaikan kasus perampasan lahan oleh PT agro Nusa Abadi,” tuturnya

Ia menuturkan, hasil kajian dari Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah juga pada tahun 2018 menyimpulkan bahwa, terjadi maladministrasi terhadap aktivitas perusahaan PT Agro Nusa Abadi yang tidak memliki IUP-B.

“Sehingga perusahan tersebut merupakan aktor utama penyebab rentetan kasus-kasus perampasan lahan dan kriminalisasi terhadap petani yang terjadi di Petasia Timur Morowali Utara,” jelasnya

Lanjut Eva, PT Agro Nusa Abadi merupakan anak dari perusahaan Astra Agro Lestari yang mayoritas sahamnya dikuasai oleh Jardine Matheson Group.

Diduga Kekayaan Grup Astra Agro Lestari Meraup Untung Dari Perampasan Lahan

“Tercatat perusahaan ini juga telah memonopoli 461.072 Ha lahan di Indonesia. Dari total luasan lahan itu PT. Astra Agro Lestari telah meraup  keuntungan sebesar 6.100 Juta US$,” ungkapnya.

Adapun Kekayaan Grup Astra Agro Lestari diduga hasil dari perampasan-perampasan lahan dari anak perusahaan, salah satunya PT Agro Nusa Abadi.

Eva menegaskan, Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulteng mendesak agar Gubernur Sulteng segera menertibkan aktivitas perusahaan PT Agro Nusa Abadi di Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara.

“Karena aktivitas perusahaan ini banyak membuat masyarakat menderita karena praktek-praktek kejahatan yang dilakukan,”tuturnya.

Ia menambahkan, penyelesaiaan kasus ini harus menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Sulteng, karena kasus konflik agraria ini telah menjadi fokus dan prioritas dari pemerintahan Jokowi,” pungkasnya.

Reporter: Moh.Fadal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *