Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Hampir tiga bulan 135 Bidan PTT di Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, belum menerima gaji dan SK
Hal itu diungkap, Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Hikma Setia Rizki, saat ditemui media ini di ruang kerjanya , Selasa 26 Maret 2024.
Ia menjelaskan, sampai saat ini 135 Bidan PTT di wilayah Parigi Moutong belum menerima gaji dan SK.
Baca juga berita sebelumnya:https://seruanrakyat.online/135-bidan-ptt-di-parigi-moutong-belum-mengantongi-sk/13/03/2024/
“Kalau sudah ada SK mereka (Bidan PTT) baru bisa kami bayarkan, dari januari sampai saat ini, ” ujarnya.
Selain itu, kata ia, pembayaraan gaji pada setiap Bidan PTT tentunya mengalami perbedaan, karena terdapat tiga kriteria Bidan PTT.
“Ada bidan biasa, ada bidan terpencil dan sangat terpencil, gaji mereka itu mulai dari 800 ribu sampai 2,3 juta per bulan,” terangnya.
Hikma juga menuturkan, selain bidan, terdapat 22 Dokter PPT yang nantinya mengantongi SK.
“Untuk SK Bidan PTT masih dalam proses karena kami sudah melakukan koordinasi dengan BKPSDM,” pungkasnya.