Hasbar Harap Gubernur Sulteng Evaluasi Kinerja Pj Bupati Parimo

Sumber foto: Istimewa
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Praktisi Hukum, Hasbar berharap Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura mengevaluasi kinerja Pj Bupati Parigi Moutong (Parimo), Richard Arnaldo Djanggola.

Hasbar menilai Richard Arnaldo memilki keterkaitan emosional  dengan sejumlah politisi yang memiliki agenda politik di daerah itu.

Hasbar kemudian mencontohkan dalam konteks Pemilu pada Februari 2024 yang lalu. Saat itu menurut dia, kedua orang tua Pj Bupati Parimo ikut mencalonkan sebagai anggota legislatif.

“Pada 14 Februari 2024 kemarin kan pak Longky Djanggola jadi Caleg DPR RI, ibunya sebagai Caleg DPRD Provinsi dan anaknya Pj bupati. secara emosional tidak mungkin anak tidak membantu,” terang Hasbar.

Sebab itu, untuk menghindari resistensi politik pada Pilkada November 2024 mendatang, Gubernur Sulteng harus mengevaluasi pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo.

Apalagi, beredar informasi paman dari Pj Bupati Parimo akan ikut berkontekstasi pada Pilkada Novemver mendatang.

” Kemudian Pilkada dekat mata. Kalau misalnya pak Badrun Nggai maju pada Pilkada. Ini kan Paman dari Pj Bupati Parimo,” terang Hasbar kepada sejumlah awak media baru-baru ini.

” Karena itu, jika ingin menghindari resistensi politik di Parimo jangan sampai orang-orang ditunjuk jadi Pj Bupati beraviliasi dengan keluarga politisi yang akan maju,” terang Hasbar menambahkan.

Hasbar pun menginginkan, agar Gubernur menunjuk Pj Bupati yang netral alias tidak memiliki kepentingan politik praktis di Parimo. Harapannya, agar bisa menjalankan roda pemerinrahan dengan baik hingga terpilihnya bupati yang baru.

“Harusnya gubernur menempatkan Pj yang netral sehingga bisa menjalankan tugas di masa transisi kepemimpinan di Parimo,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, kata Ricard, pada dasarnya menerima hasil evaluasi dari pihak manapun, baik dari Kemendagri, Gubernur dan DPRD.

“Intinya bisa dilihat dari pemilu 2024 kemarin apakah saya ada keberpihakan atau tidak, kalau memang ada saya menerima apapun hasil evaluasinya,” ujarnya, saat ditemui sejumlah awak media di Gedung DPRD Parigi Moutong, Senin 10 Juni 2024.

Lanjut ia, apalagi masa jabatan Pj Bupati sampai Oktober, dan evaluasinya dilakukan per tiga bulan.

“Evaluasi Triwulan tiga nanti dilakukan pada 24 Juli 2024, sehingga saya masih mempersiapkan hal tersebut,” terangnya.

Ia menambahkan, apa bila hasil evaluasi di bulan Juli itu selesai, tentunya menunggu hasil evaluasi lanjutan terkait masa jabatan Pj Bupati.

Kemudian, kata Ricard, terkait pandagan setiap orang mengenai kinerja Pj Bupati silahkan, dan apabila ditemukan ada keberpihakan pada Pemilu kemarin bisa dilaporkan. Sehingga bisa menjadi bahan evaluasi bagi lembaga yang berwenang.

“Kalau evaluasi kinerja Pj Bupati per tiga bulan itu dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *