Hutang PJU 2020, Ditaksir Lunas Tahun ini

Manajer ULP PT. PLN Parigi  Khadiri,
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Pembayaran sisa hutang Penerangan Jalan Umum (PJU)  Pemerintah Daerah ke PT.  PLN (Persero) melalui ULP Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, ditaksir lunas tahun ini.  

Tumpukan hutang PJU pada tahun 2020 silam yang masih menyisakan sekitar lima miliar rupiah, menunggu realisasi APBD semester satu tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan, Manajer ULP PT. PLN Parigi  Khadiri, saat di temui media ini, Rabu (04/01).

“Untuk tahun 2021 sampai 2022 hutang pemda semua sudah terbayarkan, tetapi masih ada sekitar lima miliar di tahun 2020 yang belum dilakukan pembayaran,” tuturnya.

Khadiri menjelaskan, pembayaran sisa hutang tersebut nantinya  akan dianggarkan di APBD semester satu tahun 2023.

“Kami sudah sembilan kali dipanggil rapat dengan pihak pemda terkait pembayaran sisa hutang PJU, akan tetapi dari pemda sendiri meminta agar sisah hutang itu akan dibayar pada tahun ini APBD semester satu,” ungkapnya.

Menurutnya, aliran listrik merupakan skala prioritas yang harus dipenuhi. Namun,  disisi lain harus dikembalikan ke  Pemda prioritas atau tidak.

“Maka dari itu  kami juga sudah membuat kesepakatan dengan pemda tinggal menunggu realisasinya konsisten atau tidak, karena mereka sudah menganggarkan di APBD 2023,” terangnya.

Khadiri menambahkan, saat ini Pemerintah Daerah masih membenahi dengan menambah titik pemasangan Penerangan Jalan Umum dan melakukan penghematan pergantian lampu mercury  dengan led.

“Apalagi pajak penerangan jalan umum sangat tinggi, satu bulan hampir 400 juta dan pemda punya kewajiban untuk membayar ke kami sekitar 200 jutaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *