Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Anggota DRPD Parigi Moutong (Parimo) Mohamad Irfain meminta, agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penutupan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Tinombo Selatan (Tinsel).
” Tentunya kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Tinombo agar segera di tindak lanjuti, dan tidak ada kata lain selain tutup,” ujarnya saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa 17 Desember 2024.
Menurutnya, keberadaan PETI saat ini, tentunya merugikan masyarakat petani, daerah maupun lingkungan.
“Apalagi sebagian besar warga di Tinombo yang mempunyai lahan persawahan, itu gagal panen, diakibatkan daerah irigasi sudah tercemar air dari aktivitas PETI,” bebernya.
Lanjut ia, wilayah Tinsel juga merupakan salah satu wilayah yang masuk sebagai penghasil beras. Namun dengan adanya pertambangan akan berpengaruh pada hasil produksi dan program pemerintah pusat soal swasembada pangan.
Selain lahan persawahan, kata ia, areal sungai yang ada di wilayah tersebut diduga ikut tercemar limbah pertambangan.
“Air sungai ini, tentu bagi sebagian warga masih menjadi kebutuhan, karena digunakan sebagai tempat mencuci, bahkan mandi,” tuturnya.
Irfain menegaskan, secara kelembagaan, pihaknya meminta kepada pihak berwajib agar segera menutup aktivitas PETI khususnya di Tinombo Selatan.
“Saya kira sikap kami jelas, secara tegas, Ya, tutup, dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” sebutnya.
Ia menambahkan, untuk penutupan PETI, harus menjadi tugas bersama, mulai Pemerintah Daerah (Pemda) hingga pemangku kepentingan di Wilayah Parimo,” pungkasnya.