Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Sepanjang Januari hingga April 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong, sudah mencetak 19.726 KTP elektronik (e-KTP).
Hal itu diungkap Kepala Seksi Pengelolaan Data Kependudukan, Randika , kepada wartawan media Seruanrakyat.online, Kamis (21/07).
“Mulai dari Januari sampai April 2022, pencetakan e-KTP baru mencapai 19.726 keping,” ujarnya.
Kata Randi, dari angka 19 ribu lebih itu, sudah termasuk pemilih pemula dan warga yang melakukan pergantian e-KTP.
“Sehingga kalau kita merujuk pada data sebelumnya, sekitar enam ribu lebih pemula telah memiliki e-KTP, itupun masih tersisa lima ratus dalam proses perekaman,” tuturnya.
Ia menjelaskan, untuk saat ini pihaknya belum memastikan berapa persen target pencetakan e-KTP yang harus dicapai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Karena stok blangko yang tersedia tinggal seribu lebih, dan kami masih fokus untuk menyelesaikan sisa blangko tersebut,” terangnya.
Lanjut ia, selain blangko, Disdukcapil telah melakukan pengadaan salah satu alat pendukung cetak KTP yaitu reborn dan film untuk mempermudah proses pencetakan.
Baca berita sebelumnya:https://seruanrakyat.online/disdukcapil-parigi-moutong-kekurangan-stok-blanko-ktp/23/03/2022/
Alat itu diharapkan bisa mempercepat dan mempermudah Dukcapil dalam melakukan pelayanan pencetakan e-KTP.
“Sebelumnya reborn dan film sudah kami pesan disalah satu perusahaan, tetapi perusahaan tersebut bermasalah jadi kami ganti dengan perusahaan lain, sekarang masih dalam proses pengiriman,” ungkapnya.
Randi menambahkan, pengadaan reborn dan film tidak memakai sistem lelang, tetapi pengadaan langsung dari Disdukcapil, dengan porsi anggaran APBD.
Ia juga mengimbau, bagi masyarakat Parigi Moutong yang masih menggunakan Surat Keterangan Sementara (Suket), agar secepatnya dilakuan pencentakan e-KTP di Disdukcapil Parigi Moutong.