Seruanrakyat.online, Palu– Menjelang tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Republik Indonesia secara resmi telah meluncurkan Meja Bantuan Pemantau Pemilu pada Jumat 10 Juni 2022.
Peluncuran Meja Bantuan Pemantau Pemilu ini juga sekaligus membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024.
Meja Bantuan Pemantau Pemilu ini akan menjadi sarana yang melayani pemantau Pemilu 2024 dalam melaksanakan tugas pemantauan Pemilu, terutama yang berkaitan dengan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kota Palu, Ivan Yudharta, menuturkan keterlibatan publik dalam pengawasan Pemilu ini sangat dibutuhkan, mengingat Pemilu 2024 sendiri dinilai memiliki tantangan yang cukup kompleks, selain kesadaran politik masyarakat semakin tinggi, instrumen serta modus pelanggaran juga kian variatif.
“Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 ini, nantinya akan mempermudah komunikasi antara Bawaslu dengan pemantau Pemilu yang merupakan mitra kerja strategis Bawaslu.” Ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya meja Layanan tersebut, bawaslu juga bermaksud membuka akses keterlibatan masyarakat seluas-luasnya dalam memantau proses tahapan Pemilu 2024.
“Independensi menjadi prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh pemantau Pemilu untuk menjamin objektivitas pemantauan Pemilu,” jelasnya.
Lanjut Ivan, seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat secara umum dapat melaporkan kepada Bawaslu jika terdapat indikasi maupun bukti ketidaknetralan pemantau Pemilu.
Selain itu, kata dia, pemantau Pemilu nantinya harus berkomitmen tinggi untuk menyampaikan laporan hasil pemantauan kepada jajaran Bawaslu sesuai dengan program dan wilayah pemantauannya.
“Karena untuk monitoring dan konsolidasi data pengawasan, hal ini bertujuan agar memperkaya analisis tindak lanjut serta sebagai bahan evaluasi kegiatan pengawasan secara komprehensif,” pungkasnya.