Kades Harus Transparan Kelola Dana Desa

Sumber foto: IST
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online,NASIONAL– Kepala Desa (Kades) diingatkan untuk hati-hati dan transparan dalam mengelola Dana Desa karena pelaksanaan Undang-Undang Desa tentang alokasi anggaran Dana Desa terus mengalami peningkatan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR, Puteri Komarudin, kepada Kades se-Kabupaten Bekasi dalam acara Sosialisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengelolaan Dana Desa, baru-baru ini , melansir tempo.co

Bacaan Lainnya

Diketahui tahun 2015 lalu, alokasi Dana Desa masih pada kisaran Rp20 triliun. Sementara tahun ini, melonjak hingga lebih dari tiga kali lipat menjadi sekitar Rp70 triliun.

Saat ini, rata-rata Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Artinya, uang miliaran Rupiah ini terus digelontorkan untuk mempercepat kemajuan dan pembangunan desa.

“Makanya, saya titip agar anggaran ini dikelola dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab. Untuk itu, Bapak/Ibu jangan sampai tergoda menyelewengkan dana ini, karena nantinya akan berurusan langsung dengan BPK dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Puteri mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menciptakan komunikasi yang efektif antara BPK, DPR, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama mengoptimalkan pembinaan serta pengawasan atas pengelolaan Dana Desa.

“Dengan begitu, kita bisa meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menanggulangi kemiskinan,” tuturnya.

https://nasional.tempo.co/read/1651978/puteri-komarudin-ingatkan-kades-transparan-kelola-dana-desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *