Seruanrakyat.online, Parigi Moutong – Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, IPTU Haryono, SH membantah dua personilnya tidak melakukan tindakan penganiayaan terhadap remaja asal Desa Parigimpuu, Kecamatan Parigi, pada Senin dini hari, 27 Maret 2023.
“Setelah mengetahui informasi ini, saya langsung mengundang KL dan AL, menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Mereka berdua mengatakan tidak melakukan penganiayaan terhadap remaja tersebut.,” tegas IPTU Haryono, di Parigi, Kamis, 30 Maret 2023.
Dia menegaskan, anggotanya tidak melakukan penangkapan terhadap remaja tersebut. Melainkan, mengamankannya, untuk memberikan perlindungan dari amukan warga Desa Baliara, yang mencurigainya melakukan tindakan pencurian.
Setelah diamankan ke Polsek Parigi, remaja tersebut lalu diwawancarai berkaitan kecurigaan warga terhadapnya, tanpa mengintimidasi dan penganiayaan.
Karena telah diamankan semalaman, tanpa adanya bukti dan laporan dari warga Desa Baliara, remaja tersebut langsung diperbolehkan pulang pada Senin siang, 27 Maret 2023.
“Sebelum pulang Babinkamtibmas Parigimpuu, Pak Made sempat menyuruhnya sarapan dulu di kantin. Kemudian menawarkannya untuk diantar pulang, namun dia tidak mau,” ungkapnya.
Selain itu, anggotanya KL yang juga Babinkamtibmas Desa Baliara, telah meminta kepada aparat desa Parigimpuu, untuk menyampaikan ke orang tuannya, bahwa anaknya saat ini berada di Polsek Parigi.
Namun, sayangnya mulai saat diamankan hingga diperbolehkan pulang, orang tuanya tak kunjung mendatangi Polsek Parigi untuk melihat kondisi anaknya.
Padahal, anggotanya ingin menjelaskan langsung terkait apa yang terjadi, saat remaja tersebut diamankan warga di pos ronda Desa Baliara, pada Minggu malam, 26 Maret 2023, sekitar pukul 23:30 WITA.
“Jadi anggota saya tidak melakukan pemukulan seperti apa yang tuduhkan. Semuanya sesuai dengan video yang beredar, anggota saya hanya ingin meredam amukan warga, dengan membawanya ke Polsek,” pungkasnya.