NASIONAL, Seruanrakyat.online – Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memprakarsai program Pemajuan Kebudayaan Desa.
Melalui program yang sudah berlangsung sejak tahun 2021 ini, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan memiliki kemampuan untuk menyusun perencanaan pembangunan desa berbasis kebudayaan yang dirumuskan dengan pola dari bawah, karena kebudayaan Indonesia yang “berhulu dan bermuara” di desa.
Untuk itu, akan dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Kemendikbudristek dan Kemendes PDTT pada Rabu, 15 November 2023, di Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, dan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid.
“Kerja sama ini bertujuan untuk menumbuhkembangkan, mengaktualisasikan potensi, dan mengonservasi kekayaan budaya yang dimiliki sebagai modal sosial ekonomi masyarakat. Caranya adalah dengan mengoptimalisasi keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kolektif yang partisipatif, akuntabel, serta mengutamakan kepentingan bersama dalam tatanan sosial yang terstruktur, berprinsip social inclusive, dan kontekstual,” ungkap Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, melansir kemdikbud.go.id.
Ia berharap, program ini dapat memantik para penggerak di masing-masing desa untuk dapat mempertahankan rasa memiliki akan budaya lokal, dan kemudian melestarikannya untuk generasi mendatang dengan cara mengembangkan serta memanfaatkannya bersama seluruh warga desa.
“Desa merupakan akar atau asal identitas budaya Indonesia, sekaligus paradigma pembangunan kebudayaan yang harus dimulai dari unit kebudayaan terkecil, yaitu desa,” ujarnya.
Adapun, PKB ini akan berlaku hingga dua tahun ke depan.
Masih dari sumber yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid mengatakan, kerja sama ini menjadi salah satu bentuk usaha untuk memfasilitasi masyarakat agar dapat mengembangkan gagasan-gagasan kontekstual dalam sebuah konsep yang tidak saja partisipatoris tapi juga potensial.
Ia berharap, PKB ini akan menjamin terpeliharanya kemampuan sosial dan integrasi kultural yang menyusun kuat dan tegaknya sebuah bangsa.
Program Pemajuan Kebudayaan Desa akan berfokus di 235 desa dari keseluruhan desa di Indonesia.
Ratusan desa tersebut nantinya akan diberi pendampingan untuk memajukan desanya dengan pendekatan kebudayaan.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meminimalisir adanya budaya yang terkikis sehingga bisa dapat terus dilestarikan.