Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Irwan menyebutkan, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)akan jadi rujukan pembangunan Parigi Moutong 20 tahun kedepan.
“Dokumen RPJPD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045, partisipasi aktif semua stakeholder demi kebaikan pembangunan daerah kita,” ujarnya saat ditemui sejumlah media di Aula Bappelitbangda, Selasa 7 Mei 2024.
Ia juga menjelaskan, dari 20 tahun itu, nantinya akan dibagi menjadi empat periode pemilihan Kepala Daerah.
“Kemudian dievaluasi kembali setiap lima tahun pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” terangnya.
Lanjut Irwan, penyusunan RPJPD tahun ini, merupakan dasar penyusunan visi-misi calon Bupati dan Wakil Bupati yang bertarung pada Pilkada 2024.
“Untuk itu, kita upayakan agar dokumen tersebut bisa rampung secepatnya, karena ini menjadi dasar penyusunan visi-misi lima tahun kedepan,” sebutnya.
Menurutnya, dokumen RPJPD akan dilakukan pembahasan ditingkat DPRD, untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
“Setelah RPJPD diperdakan, kami akan melakukan koordinasi dengan KPU,” bebernya.
Irwan menambahkan, penyusunan dokumen RPJPD sudah dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Bahkan untuk penyusunan dokumen ini kami membentuk tim, yang melibatkan OPD terkait, dan tenaga ahli dari akademisi Universitas Tadulako,” pungkasnya.