Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, menyebutkan, Bantuan dana Partai Politik (Banpol) Beringin Karya (Berkarya) tahun 2021, sudah dikembalikan ke kas daerah.
Adapun pengembalian itu, disebabkan adanya tumpang tindih Surat Kerja (SK) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai beringin berkarya parimo.
Hal itu diungkap, Kepala Bidang Politik Suparto M. Atjo, saat wartawan media ini berkunjung ke ruang kerjanya, Jumat (28/01).
“Untuk tahun 2021, dana banpol yang diporsikan untuk Partai Berkarya sekitar Rp 39.046.500,” ujarnya.
Ia menuturkan, dari puluhan juta anggaran tersebut, sudah dikembalikan ke kas daerah, tidak hanya itu, tahun anggaran 2022 dana banpol untuk partai berkarya masih mengendap di kas daerah.
Pasalnya, kata Suparto, terdapat dua kepemimpinan dalam satu partai atau terdapat dua SK kepengurusan sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai berkarya, yakni, Hj. Muliati dan Selfi Mambu,”ungkapnya.
Menurutnya, kepengurusan partai ini masih di nahkodai hj Hasbi selaku ketua DPD, akan tetapi posisi tersebut di geser ke hj Muliati. Namun, di tahun yang sama ada SK baru dari Selfi Mambu yang mengaku dirinya sebagai ketua dewan pimpinan daerah.
Lanjut ia, sampai saat ini Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan partai belum ada yang masuk ke kesbangpol,” tuturnya.
“Untuk mendapatkan dana tersebut, partai berkarya harus memperbaiki dan memperjelas struktur kepengurusannya,” ucapnya.
Lanjut Suparto, apabila tidak ada kejelasan SK pengurus, kesbangpol tidak akan memproses dalam pengambilan dana banpol.
“Karena kami tidak mau mengambil resiko, jika parpol berkarya belum mempunyai status yang legal, bukan lagi dualisme kepemimpinan,”jelasnya.
Suparto menambahkan, dari tiga belas parpol yang ada di Parigi Moutong, hanya dua belas partai politik yang mendapatkan jatah dana banpol.
“ Partai Nasdem, Gerindra, PDI-Perjuangan, PKB, Golkar, Hanura, Perindo, Demokrat, PAN, PKS, PBB dan PPP,” pungkasnya.