Seruanrakyat.online, Parigi Moutong– Ketua Bawaslu Parigi Moutong (Parimo) Muhammad Rizal, menegaskan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) harus memahami tugas dan Fungsi Pengawasan dalam kampanye.
Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri bimtek peningkatan kapasitas SDM bagi pengawas kelurahan/desa se-Kecamatan Parigi Barat, di SMA I Parigi Barat Desa Lobu Mandiri, Rabu 25 September 2024.
“Sekarang ini tahapan kampanye sudah berjalan, sehingga pengawasan harus terus dilakukan, mulai dari Bawaslu Kabupaten, Panwaslu hingga PKD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tahapan krusial kampanyenya sekitar 63 hari yang akan dilakukan para Calon Bupati dan Wakil Bupati, tentunya sudah ada mekanisme yang diatur.
“Mulai dari metode pertemuan terbatas, rapat umum dan tatap muka atau dialogis, yang dilakukan para paslon,” bebernya.
Ia mengaskan, dalam menjalankan tugas, PKD harus memang prinsip profesionalisme, integritas, independensi dan netralitas.
“Memiliki kemampuan merekam atau mencatat setiap peristiwa yang terjadi, sebagai wujud rasa tanggung jawab tugas pengawasan yang ada di desa masing-masing,” tuturnya.
Ia menambahkan, PKD harus mampu membagun koordinasi secara berjenjang, apa bila terjadi permasalahan dalam melakukan pengawasan.
“Sehingga pentingnya dilakukan Bimtek peningkatan kapasitas SDM ini, untuk memberikan pemahaman bagian teman-teman dalam melakukan tugas pengawasan, apalagi saat ini beririsan tahapan kampenye dan pembentukan KPPS,” pungkasnya.
Adapun bimtek peningkatan kapasitas SDM bagi pengawas kelurahan/desa, di hadiri enam PKD yang ada di Kecamatan Parigi Barat, Desa Air Panas, Kayuboko, Lobu Mandiri, Baliara, Jonokalora dan Parigimpu’u.