NASIONAL, Seruanrakyat.online – Kemendikbudristek merilis fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, pada 19 Desember 2023 lalu, yang dikembangkan dari Platform Merdeka Mengajar (PMM), melansir kemdikbud.go.id.
Dengan fitur Pengelolaan Kinerja di PMM, guru dan kepala sekolah dapat mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam waktu singkat tanpa melakukan pengisian rencana kinerja secara manual.
Dan, prosesnya pun telah disesuaikan dengan konteks kinerja yang dibutuhkan guru serta kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Hingga saat ini, PMM terus dikembangkan berdasarkan kebutuhan guru demi peningkatan kualitas pembelajaran, ada lebih tiga juta guru yang mengaksesnya.
“Pengelolaan kinerja di PMM sangat mempermudah dan meringankan beban administrasi guru. Perencanaan kinerja pun dapat dilakukan dengan mudah dan cepat, bahkan 15 menit selesai,” ungkap Rahliansyah, guru SMPN 14 Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Berikutnya, guru SMP Negeri 1 Kotaanyar, Jawa Timur, Nur Kistin Kamalia mengatakan, pertama kali dalam sejarah pendidikan, pengelolaan kinerja guru betul-betul difokuskan pada peningkatan kualitas pembelajaran.
“Hal ini berarti guru diminta mengambil peran strategis untuk memikirkan peningkatan kualitas pendidikan di sekolahnya sebelum peningkatan karirnya,” tambah Nur.
Kemudian, Kepala SDN 173136 Lumban Baringin, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Herta Sianturi, merasakan adanya perubahan mendasar dan menyeluruh berkat PMM.
“Waktu saya menonton video filosofi Ki Hadjar Dewantara [di PMM], merinding saya. Saya jadi merasa bahwa selama ini saya belum menjadi guru yang benar,” ujar Herta Sianturi.
Ia mengakui, dulu sebelum ada PMM, kalau ingin ikut pelatihan, harus ditunjuk oleh Dinas Pendidikan, topiknya juga hanya satu dan belum tentu bisa diterapkan di sekolah.
“Dengan PMM, saya bisa pelatihan mandiri kapan saja, tidak ada paksaan, tidak terikat waktu, dan topik yang dipelajari juga bisa disesuaikan dengan kondisi sekolah saya. Dulu juga saya ikut pelatihan untuk mengejar sertifikat, sekarang tidak lagi,” ujarnya.
Sementara itu, guru SMKN 2 Trenggalek, Rachmad Effendi Santoso, merasakan perubahan yang konkret setelah mengenal PMM, terutama terkait penerapan disiplin positif pada murid.
Awalnya, ia menjalankan gaya mengajar yang kaku dan berpusat pada guru, kini polanya diubah menjadi lebih bebas dan berpusat pada murid.
“Bagaimana menumbuhkan kesadaran dan motivasi belajar siswa dengan mengimbangi reward dan punishment. Kurang lebih kami butuh enam bulan untuk menyesuaikan perubahan pola dan ritme di kelas dalam menerapkan disiplin positif itu,” jelas Rachmad.
Pada kesempatan lain, guru SMPN 2 Jenu, Jawa Timur, Siti Zubaidah mengaku, walau tidak mudah, perubahan memang perlu diupayakan.
“Saya disadarkan bahwa mengembangkan kompetensi guru bukan tentang banyak-banyakan kegiatan, apalagi jika hal tersebut tidak memiliki relevansi dengan peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi tentang berefleksi dan meningkatkan kualitas perilaku kerja dalam mengajar. Fitur Pengelolaan Kinerja di PMM sangat memudahkan saya sebagai seorang guru dalam proses belajar dan bekerja yang tidak dapat dipisahkan,” lanjut Siti.
Adapun, PMM memberikan pilihan agar guru-guru dapat memanfaatkannya sesuai fleksibilitas waktu serta kebutuhannya.
Beberapa fitur yang bisa dimanfaatkan guru dan kepala sekolah Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah Fitur Pengelolaan Kinerja, Pelatihan Mandiri, Bukti Karya, Komunitas Belajar, dan juga Refleksi Kompetensi.
Khusus untuk Fitur Pengelolaan Kinerja menjadi fitur wajib bagi guru dan kepala sekolah ASN untuk membantu pengisian SKP menjadi lebih praktis dan efektif. Namun, Fitur Pengelolaan Kinerja tidak wajib bagi guru non-ASN.
Masyarakat dapat menyaksikan berbagai kisah guru inspiratif lainnya yang telah merasakan manfaat dari penggunaan PMM, melalui tautan berikut: https://www.youtube.com/watch?v=9lI5Wy0zK1o
Melansir dari : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/02/pengelolaan-kinerja-guru-berfokus-pada-peningkatan-kualitas-pembelajaran