Komisi IV DPRD Parimo Bahas RAPBD Terkait RKA Disukcapil

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rabu 16 Oktober 2024, Sumber foto: SR/Akbar
Seruan Rakyat

Seruanrakyat.online, Parigi Moutong- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, menggelar rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) dan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Adapun rapat yang kami lakukan ini untuk membahas RAPBD dan RKA Dukcapil tahun 2025,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo S. Sos, Rabu 16 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Sutoyo menjelaskan, setelah rapat lintas komisi selesai, nantinya akan dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar).

“Sebelum dilanjutkan ke Banggar, tentunya akan ada rapat final cek bersama Disdukcapil,” tuturnya.

Lanjut ia, pagu anggaran Disdukcapil tahun ini untuk sementara di proyeksikan sekitar Rp 7 miliar, sedangkan pagu anggaran tahun sebelumnya sekitar Rp 6 miliar lebih.

“Dari Rp 7 miliar lebih ini tentunya sudah diporsikan untuk pembelanjaan langsung dan tidak langsung,” terangnya.

Menurutnya, belanja tidak langsung itu sekitar Rp 3 miliar lebih, kemudian sisa dari anggaran tersebut di masukan pada pembelanjaan program.

Sutoyo juga menuturkan, anggaran belanja tidak langsung yang diporsikan, masih mengalami kekurangan. Mengingat peralatan pelayanan di Disdukcapil belum memadai.

Apalagi, kata ia, untuk meningkatkan target pelayanan Disdukcapil yang lebih optimal harus dilakukan sistem mobile.

“Tetapi untuk melakukan sistem mobile ini, kami (Komisi) dan Disdukcapil bersepakat agar dilakukan penambahan anggaran sekitar Rp 600 juta, untuk pengadaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) alat pencetakan e-KTP, ” tegasnya.

Ia menambahkan, pengadaan alat tersebut untuk mempermudah sistem pelayanan Dukcapil, dengan jumlah penduduk di wilayah Parimo sekitar 459 ribu, dan wajib berKTP sekitar 331.912.

“Jumlah penduduk ini tentunya mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, sehingga target wajib KTP dalam satu tahun harus bisa mencapai angka 10 ribu, yang sebelumnya hanya mampu mencetak tujuh sampai delapan ribu KTP, ” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Parigi Moutong Asmadi, menjelaskan, dengan adanya dorongan dari Komisi IV DPRD, tentunya dapat membantu target pelayanan dukcapil.

“Saya bersukur, adanya dorongan anggaran dari komisi IV, terkait pengadaan alat pencetakan e-KTP, agar mempermudah sistem pelayanan yang ada di Kabupaten maupun di setiap Kecamatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *